Minggu, 03 Juni 2012

Pasar Modal


Pengertian Pasar Modal
Salah satu sumber dana eksternal yang utama selain supplier yang memberikan kredit jangka pendek ataupun jangka panjang dan kredit investasi bank. Oleh karena itu, pasar modal dapat dijadikan wahana penting diluar perbankan yang menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower dan menyediakan dana bagi dunia usaha melalui penjualan instrumen-instrumen keuangan jangka panjang yang diperdagangkan di pasar modal. Menurut Husnan (2004;3) pasar modal dapat didefinisikan juga sebagai pasar untuk berbagi instrumen keuangan (atau sekuritas) jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan pemerintah, public aothorities, maupun perusahaan swasta. Dari definisi di atas, disebutkan bahwa di pasar modal diperdagangkan berbagai komoditas modal sebagai instrument jangka panjang. Komoditas modal tersebut dibagi menjadi dua kelompok yaitu modal hutang dan modal sendiri. Modal sendiri adalah surat berharga yang bersifat penyertaan atau ekuitas seperti saham, waran, dan right. Sedangkan modal hutang adalah surat berharga yang bersifat hutang atau sering juga disebut sebagai surat berharga pendapatan tetap (fixed income) seperti obligasi dan obligasi konversi.
            Lebih luas lagi, Hartono (2010;3) mendefinisikan tiga istilah yang berkaitan dengan pasar modal yaitu pasar, modal, dan pasar modal yaitu pasar adalah suatu situasi dimana para pelakunya (penjual dan pembeli) dapat menegosiasikan pertukaran suatu komoditas atau kelompok komoditas. Modal adalah suatu yang digunakan oleh perusahaan sebagai sumber dana untuk melaksanakan kegiatan perusahaan. Sedangkan pasar modal merupakan suatu situasi dimana para pemjual dan pembeli dapat melakukan negosiasi terhadap pertukaran suatu komoditas atau kelompok komoditas dan komoditas yang dipertukarkan disini adalah modal.
            Sedangkan menurut Abdullah (2002;59) pengertian capital market atau pasar modal dalam pengertian luas dan pengertian khusus adalah sebagai berikut:
1.      Secara luas, pasar modal merupakan tempat trsedianya kebutuhan keuangan dengan suatu sistem yang terorganisir seperti pasar bursa yang mengelola pasar modal bertindak sebagai perantara di bidang keuangan dan surat berharga.
2.      Secara khusus, pasar modal merupakan tempat yang diperuntukan untuk perdagangana saham-saham dan obligasi yang memenfaatkan jasaa pialang, komisioner, dan para underwriter”.

Peranan dan Manfaat Pasar Modal
            Selama dasawarsa terakhir, pasar modal mulai menunjukan peranan penting dalam mobilitas dana untuk menunjang  pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah mengundang banyak perusahaan nasional untuk menyerap dana masyarakat tersebut dengan tujuan beragam. Menurut Darmadji dan Fakhrudin (2002:2) mengenai peranan dan manfaat keberadaan pasar modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu Negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan antara pihak investor dan pihak issuer. Pasar modal juga dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.
                                                                                               
Dari pernyataan diatas, maka peranan pasar modal meliputi:
1.        Pasar modal menjalankan fungsi ekonomi. Dalam hal ini, pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yeng memiliki kelebihan dana (Investor) dan pihak yang memelukan dana (Issuer). Dengan adanya pasar modal maka pihak yang memiliki kelebihan dana dapat menginvestasikan dana tersebut dengan harapan memperoleh imbalan (return), sedangkan pihak issuer (dalam hal ini perusahaan) dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan investasi tanpa harus menunggu dana dari operasi perusahaan.
2.        Pasar modal memiliki fungsi keuangan. Dalam hal ini perusahaan menyediakan dana yang diperlukan oleh paara investor dan issuer tanpa harus adanya keterlibatan secara langsung pihak–pihak tersebut dalam kepemilikan aktiva riil yang diperlukan untuk investasi tersebut.

Disamping itu, keberadaan pasar modal pun memiliki beberapa manfaat, di antaranya :
1.        Menyediakan sumber pembiayaan  (jangka panjang) bagi dunia  usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.
2.        Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi.
3.        Meruapakan indikator kemajuan perekonomian suatu negara serta menunjang perkembangan ekonomi negara yang bersangkutan.
4.        Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai  lapisan masyarakat menengah.
5.        Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesional, menciptakan iklim perusahaan yang sehat.
6.        Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik.
7.        Memberiakan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek.
8.        Alternatif investasi memberikan potensi keuangan dengan resiko yang bias diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas, dan difersifikasi investasi.
9.        Membina iklim keterbukaan bagi dunia usaha, memberikan akses kontrol sosial.
10.    Pengelolaan perusahaan dengan iklim keterbukaan, mendorong pemanfaatan manajemen profesional.

Instrumen Keuangan yang di perdagangkan di Pasar Modal
Pada dasarnya, pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bias diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri. Bentuk dari instrument keuanagn tersebut dinamakan dengan surat berharga. Surat berharga atau sering juga disebut sekuritas merupakan secarik kertas yang menunjukan hak pemodal (yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut) untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisai yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.
Menurut Siaman (2002;385) instrumen pasar modal pada prisipnya adalah semua surat-surat berharga (efek) yang umum diperjualbelikan pasar modal diantaranya adalah saham biasa, saham preferent, obligasi, obligasi konversi, right insue, dan waran”.

Instrument pasar modal sebagai berikut:
1.  Saham Biasa diantara surat-surat berharga yang diperdagangkan dipasar modal, saham biasa(Common stock) adalah yang paling dikenal masyarakat. Diantara emiten yang menerbitkan surat berharga, saham biasa juga merupakan sekuritas yang paling banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat. Secara sederhana, saham biasa adalah bukti tanda kepemilikan atas suatu perusahaan. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkana bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Devidand yang diterima dalam pemilikan saham biasa ini jumlahnya tidak tetap, dan pemilik saham biasa mempunyai hak memilih (vote) dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
2.  Saham preferen merupakan saham yang akan menerima dividend dalam jumlah yang tetap. Biasanya pemiliknya tidak mempunyai hak dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
3.  Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman (dalam hal ini pemodal) dengan yang diberi pinjaman  (emiten). Jadi surat obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut memberikan pinjaman sebagai kreditor kepada perusahaan yang menerbitkan surat obligasi.
4.  Obligasi Konversi (convertible Bonds) adalah obligasi yang dapat dikonversikan (ditukar) menjadi saham biasa pada waktu tertentu ataau sesudahnya.
5.  Right Issue adalah Alat investasi ini merupakan produk turunan dari saham. Right issue merupakan pemberian hak kepada para pemegang saham untuk membeli saham baru dari perusahaan dengan harga tertentu dan dalam batas waktu tertentu. Kebijakan Right issue ini merupakan upaya emiten untuk menambah saham yang beredar, guna menambah modal perusahaan.
6.  Waran adalah hak untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan. Biasanya waran dijual bersamaan dengan surat berharga lain, misalnya obligasi atau saham

Mekanisme Perdagangan Pasar Modal
            Pada dasarnya, kegiatan perdagangan efek tidak bebedar dengan kegiatan pasar pada umumnya yang melibatkan pembeli dan penjual. Dipasar modal, pihak-pihak yang terlibat tersebut dikenal dengan istilah emiten dan investor. Menurut Undang-Undang Pasar Modal pasal 1 angka 6, emiten mengacu kepada kegiatan yang dilakukan perusahaan yang menjual bebagai sahamnya kepada masyarakat investor melalui penawaran umum (pasar perdana). Saham yang telah dijual kepada investor tersebut akan diperjualbelikan kembali antara investor melalui bursa efek (pasar sekunder).

Berdasarkan pernyataan UUPM tersebut, perdagangan saham dipasar modal dilakukan melalui dua jenis pasar yaitu:
1.    Pasar perdana
Pasar perdana adalah penawaran efek secara langsung oleh emiten kepada investor tanpa melalui bursa efek. Pemasaran efek dilakukan berdasarkan perjanjian emisi efek. Harga efek yang ditawarkan dipasr perdana tidak berpluktuasi. Setelah selesai masa penawaran dipasar perdana efek tersebut akan diperdagangkan secara terus menerus dan harganya juga akan berfluktuasi. Transaksi jual beli efek di bursa efek tersebut pasar sekunder.
2.    Pasar Sekunder
Pasar sekunder (secondary market) adalah pasar keuangan yang digunakan untuk memperdagangkan sekuriti yang telah diterbitkan dalam penawaran umum perdana. Arti lain dari "pasar sekunder" ialah pasar perdagangan barang-barang bekas. Pasar yang terbentuk sesaat setelah penawaran umum perdana seringkali disebut sebagai aftermarket. Pada saat suatu saham terdaftar di suatu bursa efek maka investor dan spekulan dapat dengan mudah melakukan transaksi perdagangan di bursa tersebut.
Mekanisme perdagangan efek dipasar perdana dan pasar sekunder
v  Pasar Perdana
Bagi perusahaan yang akan melakukan penawaran publik di Indonesia, pada dasarnya dilakukan melalui dua prosedur. Pertama perusahaan (emiten) tersebut dengan bantuan professional dan lemabaga pendukung pasar modal akan menyiapkan berbagai dokumentasi serta persyaratan yang diperluka untuk go publik. Salah satu professional pendukung pasar modal yang memegang peranan penting adalah Underwriter. Underwriter atau pinjaman emisi membantu perusahaan dalam proses go publik, mulai dari menentukan harga perdana hingga memasarkan efek yang ditawarkan kepada calon investor. Professional dan lemga-lembaga lain yang terkait dengan penawaran publik antara lain adalah akunatan publik, notaris, konsultan hukum, dan guarantor. Setelah semua dokumen lengkap, maka emiten akan menyerahkan pernyataan pendaftaran kepada badan pengawas pasar modal (BAPEPAM). Laporan registrasi antara lain berisikan informasi keuangan dan informasi lainnya mengenai emiten, beserta prosfektus yang memberikan informasi mengenai penawaran publik kepada calon pembeli. BAPEPAM akan memepelajari dokumen yang diserahkan dan akan mengevaluasi aplikasi dari tiga aspek:
1.         Kelengkapan dokumen
2.         Kejelasan dan kecukupan informasi
3.         Pengiungkapan aspek manajemen, keuangan, akuntansi, dan legal
Setelah dokumentasi diangagap layak maka pernyataan pendaftaran diangagap efektif yang berarti emiten dapat melakukan penawaran publik. Untuk memastikan tidak terjadi keterlambatan pemrosesan, jika dalam waktu 30 hari BAPEPAM belum memberikan tanggapan, maka secara otomatis pernyataan pendaftaran dianggap berlaku. Setelah itu emiten dengan bantuan lembaga dan profesional pendukung akan melakukan penawaran publik dipasar perdana.
v Pasar Sekunder
Setelah efek dijual diapsar perdana, maka suatu mekanisme harus tersedia dimana investor dapat memperdagangkan efek tersebut. Pasar sekunder dalam hal ini memungkinkan investor untuk memperdagangkan efek mereka. Jika seorang ingin menjual atau membeli efek, mereka tidak dapat langsung membeli atau menjual efek langsung dilantai bursa, melainkan harus melalui anggota bursa yang bertindak sebagai pembeli dan penjual. Aktivitas jual dan beli saham dilantai bursa dilakukan perusahaan pialang melalui orang yang ditunjuk sebagai Wakil Perantara Perdagangan Efek(WPPE). Diperusahaan pialang tesebut, calon investorakan diminta untuk membuka dua macam rekening. Rekening yang satu diperuntukan bagi efek yang dimiliki(yang dijual atau dibeli) oleh calon investor tersebut. Sedangkan rekening yang kedua untuk menyimpan uang yang dapat dipakai memebeli ataupun menerima uang dari hasil penjualan efek. Setelah proses perdagangan selesai, maka proses penyelesaian transaksi akan dilakukan oleh kedua lembaga peneyelesaian transaksi yaitu Lembaga Kliring dan Penjamin (LKP) dan Lembaga Penyelesaian dan Penyimpanan (LPP).
 
Lembaga-Lembaga yang Berkaitan dengan Pasar Modal
Berbagai lembaga penunjang pasar modal diperlukan agar informasi yang dipergunakan oleh para pemodal untuk mengambil keputusan bisa diandalkan, dan transaksi dapt diselesaikan secara cepat dan murah. Menurut Husnan (2002;9)  Lembaga-lembaga yang berkaitan dengan pasar modal tersebut diantaranya  BAPEPAM, Bursa efek, Akuntan publik, Underwriter, Wali amanat, notaris, konsultan hukum dan lembaga klearing”
Lembaga-lembaga yang berkaitan dengan pasar modal sebagai berikut:
§  BAPEPAM
Lembaga ini merupakan lembaga yang di bentuk pemerintah untuk mengawasi pasaar modal Indonesia. BAPEPAM merupakan singkatan dari badan pengawas pasar modal, setelah sebelumnya singkatan dari badan pelaksana pasar modal. Perubahan terjadi pada akhir tahun 1990. perusahaan-perusahaan yang akan menerbitkan sekuritas, baik saham maupun obligasi, harus mendapat izin dari BAPEPAM. Fungsi yang harus dilakukan oleh BAPEPAM adalah fungsi pengawasan.
§  Bursa Efek
Bursa efek merupakan lembaga yang menyelenggarakan kegiatan perdagangan sekuritas. Di Indonesia terdapat bursa efek yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), dibursa itulah bertemu pembeli dan penjual skuritas.
§  Akuntan Publik
Peran akuntan publik yang pertama adalah memeriksa laporan keuangan dan memberikan pendapat terhadap laporan keuangan. Dipasar modal dituntut pendapat wajar tanpa syarat terhadap laporan keuangan dari perusahaan yang menerbitkan atau yang telah mendaftar dibursa. Pendapat wajar tanpa syarat berarti laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Prisip-Prinsip Akunatansi Indonesia (PAI) tanpa suatu catatan atau kekurangan
§  Underwriter
Perusahaan yang akan menerbitkan sekuritas dibursa( perusahaan tersebut disebut sebagai emiten) tentu ingin agar sekuritas yang dijualnya laku semua, sehingga dana yang diperlukan bias diperoleh. Untuk menjamin agar penerbitan (emisi) sekuritas yang pertama kali tersebut (dikatakan dilakukan dipasar perdana) terjual semua, emiten akan meminta underwriter memberikan jaminan Fullcomitmen, maka semua sekuritas dijamin akan terjual semua. Kalau tidak terjual, underwriter itulah yang akan membeli sisanya. Karena underwriter menangung resiko harus membeli sekuritas yang tidak terjual, mereka cenderung berupaya untuk bernegosiasi dengan calon emiten agar sekuritas yang ditawarkan tidak terlalu mahal harganya. Disamping itu mereka juga memperoleh imbalan (dalam bentuk fee) dari emiten
§  Wali amanat (trustee)
Jasa wali amanat diperlukan untuk penerbitan obligasi, wali amanat mewakili kepentingan pembeli obligasi pada dasarnya adalah kreditor dan kredit yang diberikan tidak dijamin dengan tanggungan apapun. Untuk meminimumkan agar kredit tersebut tidak macet berarti bahwa obligasi yang dibeli tidak dilunasi oleh perusahaan yang menerbitkan, maka ada pihak yang mewakili para pembeli obligasi dalam melakukan semacam penilaian terhadap perusahaan yang akan menerbitkan obligasi. Wali amanat inilah yanga melakukan penilaian terhadap keamanan obligasi yang dibeli oleh para pemodal
§  Notaris
Jasa notaris diperlukan untuk membuat berita acara rapat pemegang saham (RUPS) dan menyusun pernyataan keputusan-keputusan RUPS. Bagaimanapun juga keputusan-keputusan untuk menjual sekuritas kepasar modal merupakan peristiwa yang penting dan karenanya perlu memperoleh persetujuan dari para pemegang saham. Disamping itu notaris juga perlu meneliti keabsahan penyelenggaraan RUPS tersebut.
§  Konsultan Hukum
Konsultan hukum diperlukan jasanya agar jangan sampai perusahaan yang menerbitkan sekuritas dipasar modal ternyata terlibat persengketaan hukum dengan pihak lain. Juga ke absahan dokumen-dokumen perusahaan perlu diperiksa oleh konsultan hukum tersebut.
§  Lembaga Kliring
Sekuritas-sekuritas akan disimpan oleh suatu lembaga dan lembaga tersebut bertugas untuk mengatur arus sekuritas tersebut. Kegiatan lembaga ini mirip dengan kegiatan Bank Indonesia yang penyelenggarakan cliring uang giral. Sedangkan menurut Suta (2003:85) terdapat dua lembaga pendukung terselenggaranya kegiatan sistem pasar modal yaitu Lembaga Kliring dan Penjamin (LKP), dan Lembaga Penyelesaian dan Penyimpanan (LPP).
-          Lembaga Kliring dan Penjamin (LKP)
LKP adalah salah satu pendukung terselenggaranya kegiatan sistem pasar modal secara lengkap, yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa.
-          Lembaga Penyampaian dan Penyelesaian (LPP)
Adalah lembaga atau perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral (Tempat penyimpanan terpusat) bagi bank custodian, perusahaan efek dan pihak lain. Bank kustodian itu sendiri merupakan bank yang bertindak sebagai tempat penitipan uang, surat berharga maupun barang-barang berharga.



Pengertian Investasi
Pada dasarnya seorang investor akan memilih investasi yang menguntungkan, karena setiap modal yang disetor untuk investasi harus mempunyai tingkat pengembalian yang tinggi. Tingkat pegembalian investasi yang tinggi dapat menjadi pertimbangan bagi para investor untuk berinvestasi disekuritas. Dalam kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan pada “Standar Akuntansi Keuangan” paragraf 3 yang menyatakan bahwa investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accretion of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalty, dividend dan uang muka), untuk aprisiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan. ”
Menurut Husnan (2003;3) menjelaskan investasi merupakan setiap penggunaan uang dengan maksud untuk memperoleh penghasilan. Sedangkan istilah investasi bisa berkaitan dengan berbagai aktivitas, menginvestasikan sejumlah dana pada asset rill atau tanah, emas, mesin (bangunan), maupun asset financial (deposito, saham atau obligasi) merupakan aktivitas investasi yang umum dilakukan.

Tujuan Investasi
Pada dasarnya, tujuan orang melakukan investasi adalah untuk menghasilkan sejumlah uang. Tetapi secara lebih luas tujuan investasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan investor. Kesejahteraan dalam hal ini merupakan kesejahteraan moneter, yang bisa diukur dengan penjumlahan pendekatan saat ini pendapatan masa datang. Menurut Hartono (2001;4) mengemukakan bahwa ada beberapa alasan mengapa seseorang melakukan investasi, antara lain :Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa datang. Seseorang yang bijaksana akan berpikir bagaimana meningkatkan taraf hidupnya dari waktu atau setidaknya berusaha bagaimana mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak berkurang di masa yang akan datang.

Dasar Keputusan Investasi
Dasar keputusan investasi terdiri dari tingkat return yang diharapkan, tingkat resiko, serta hubungan antara return dan risiko.      Menurut Hartono (2002;6) mengemukakan bahwa dasar keputusan investasi terdiri dari Return dan Resiko. Return merupakan alasan utama orang berinvestasi yaitu untuk memperoleh keuntungan. Sudah sewajarnya jika investor mengharapkan return yang setinggi-tingginya dari investasi yang dilakukannya. Tetapi, ada hal penting yang harus selalu dipertimbangkan, yaitu berapa besar risiko yang harus ditanggung dari investasi tersebut. Umumnya semakin besar risiko, maka semakin besar pula tingkat return. Jadi dasar keputusan seseorang berinvestasi yaitu mencari keuntungan atau mengharapkan tingkat pengembalian yang setinggi-tingginya dan tingkat resiko yang rendah.

Proses Keputusan Investasi
            Menurut Saharpe et. al. (2005;10) proses investasi menggambarkan bagaimana investor mengambil keputusan atas sekuritas mana yang dipilih, seberapa luasnya dan kapan investasi dilakukan. Proses investasi meliputi lima langkah:
1. Penentuan kebijakan investasi, meliputi penentuan tujuan investor dan banyaknya kekayaan yang dapat diinvestasikan.
2.    Melakukan analisis sekuritas, yang meliputi penilaian terhadap sekuritas secara individual (beberapa sekuritas) yang masuk kedalam katagori luas aset keuangan yang telah diidentifikasi sebelumnya.
3.    Membentuk portofolio, melibatkan identifikasi asaet-aset khusus mana yang akan dijadikan investasi, juga menentukan besarnya bagian kekayaan investor yang akan diinvestasikan ke setiap aset tersebut.
4.    Merevisi portofolio, merupakan pengulangan periodik dari tiga langkah sebelumnya. Yaitu dari waktu kewaktu, investor mungkin mengubah tujuan investasinya, yang pada gilirannya berarti portofolio yang dipegangnya tidak lagi optimal. Oleh karena itu, investor membentuk portofolio baru dengan menjual portofolio yang dimilikinya dan membeli portofolio lain yang belum dimiliki.
5.    Mengevaluasi kinerja portofolio, meliputi penentuan kinerja portofolio secara periodik, tidak hanya berdasarkan return yang dihasilkan tetapi juga risiko yang dihadapi investor. ”

            Menurut Hartono (2001;8) proses keputusan investasi terdiri dari :
1.    Penentuan tujuan investasi
2.    Penentuan kebijakan investasi
3.    Pemilihan strategi portofolio
4.    Pemilihan aset
5.    Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio.”

Jadi proses keputusan investasi merupakan proses keputusan yang berkesinambungan (on going proses). Artinya, jika tahap pengukuran dan evaluasi kinerja telah dilewati dan ternyata hasilnya kurang baik, maka proses keputusan investasi harus dimulai dari pertama, demikian seterusnya sampai dicapai keputusan investasi yang paling optimal.

Efisiensi Pasar Hipotesis
Di dalam pasar yang kopetitif,harga ekuibrium suatu akiva ditentukan oleh taewaran yang tersedia dan agregat. Harga keseimbangan ini mencerminkan consensus bersama antara semua partisipan pasar tentang nilai dari aktiva tersebut berdasarjkan informasi yang tersedia. Jika suatu informasi baru yang relevan masuk kepasar yang berhubungan dengan suatu aktiva bersangkutan, informasi ini akan digunakan untuk menganalisis dan menginprestasikan nilai aktiva bersangkutan. Akibatnya adalah kemungkinan pergeseran ke harga ekuibrium yang baru.
Suatu pasar suatu pasar bereaksi terhadap suatu informasi untuk mencapai harga keseimbangan yang baru merupakan hal yang penting. Jika pasar bereaksi dengan cepat dan akurat untuk mencapai harga keseimbangan baru yang sepenuhnya mencerminkan informasi yang tersedia, maka kondisi pasar seperti ini disebut dengan pasar efisiensi. Dengan demikian da hubungan antara teori pasar modal yang menjelaskan tentang keadaan ekuibrium dengan konsep pasar efisiensi yang coba menjelaskan bagaimana pasar memproses informasi untuk menuju keposisi  ekuibrium yang baru. Efisiensi pasar seperti ini di sebut dengan pasar informasi (informationally afficient market). Sedang pasar efisiensi yang ditinjau dari susut kecanggihan pelaku pasar  dalam mengambil keputusan berdasarkan informasi disebut dengan efisiensi pasar secara keputusan.

Dividend
Modal saham merupakan inti dari modal sendiri yang mempunyai ikatan abadi dengan perseroan. Pada saat terjadi pembubaran perseroan maka pada saat itulah diperhitungkan perubahan-perubahan yang berupa kenaikan atau penurunan nilai dari apa yang menjadi milik perseroan yang pada mulanya dipermodali dan hak atas pelunasannya dapat dilakukan sesudah modal pinjaman.
Dalam hal ini ahrus diingat bahwa para pemegang saham ingin melihat dan merasakan hasil penanaman modalnya dalam perseroan. Untuk itu haruslah ada suatu perhitungan penghasilan perusahaan dalam suatu periode tertentu sehingga diatas dasar perhitungan itu diadakan pembagian laba kepada para pemegang saham. Bagian dari laba perseroan yang dibagikan kepada pemegang saham itu disebut dividend

Pengertian Dividend
Investor menanamkan modalnya pada perusahahan melalui pembelian saham adalah agar ia mendapatkan keuntungan atas pertanyaan tersebut. Ada dua macam keuntungan yang apat diperoleh investor adalah salah satunya dividend. Dividend merupakan arus kas yang disisihkan untuk pemegang saham perusahaan sebagai hasil dari modal yang ditanamkannya hal ini seperti yang dikemukakan  oleh Baridwan (2006:545) bahwa dividen adalah pembagian kepada pemegang saham PT yang sebanding dengan jumlah lembar yang dimiliki”
            Dari definisi diatas, dividend menunjukan ada hubungan antara pemegang saham dengan laba yang diperoleh perusahaan. Sehingga mereka dalam hal ini pemegang saham mempunyai hak atas laba tersebut sesuai dengan besarnya modal (saham) yang dimilikinya. Dengan memiliki saham berarti pemegang saham tersebut membuktikan bahwa dirinya dalah pemilik perusahaan tersebut. Jika perusahaan memiliki laba yang besar maka dividend yang dibagikan kepada para pemegang saham akan meningkat. Hal ini akan semakin banyaknya minat para investor atau calon investor untuk membeli saham perusahaan tersebut.
            Sedangkan Bradley (2002;108) dan kawan-kawan dalam buku “fundamentals of corporation finance”, mendefinisikan bahwa dividens is periodic cash distribution from the firm to its sharckholder. Jadi dividend merupakan kas yang disalurkan oleh perusahaan kepada para pemegang saham atas penyertaan modalnya para perusahaan dalam periode tertentu. Dividend yang dibagikan  kepada pemegang saham sangat terutang kepada laba yang diperoleh perusahaan. Jika perusahaan mendapat keuntungan yang besar maka para pemegang saham akan menikmati kenaikan penerimaan dividend, sebaliknya apabila perusahaan tidak mendapatkan keuntungan yang besar maka para investor akan.mendapatkan dividend yang kurang memuaskan bahkan bisa jadi tidak akan mendapat dividend

Kebijakan Dividend
Perusahaan yang telah go publik pada umumnya bersifat profit oriented maksudnya mereka ingin meraih keuntungan dengan sebesar-besarnya. Modal yang dimilikinya sebagian milik publik atau masyarakat. Oleh karena itu laba yang diperoleh perusahaan harus dibagikan kepada yang berhak dalam hal ini adalah pemegang saham dalam bentuk dividend. Sedangkan yang sebagiannya lagi ditanamkan kembali dalam bentuk laba ditahan. Dalam hal ini manajemen perusahaan harus cermat didalam mengambil keputusan, sehingga akan menguntungkan semua pihak, yaitu dengan membuat kebijakan dividend secara cepat. Sartono (2006;369) mendefinisiskan kebijakan dividend adalah keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akaan dibagikan sebagai kepada pemegang saham sebagai dividend atau akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi dimasa yang akan datang.
Dari definisi diatas, jelas bahwa kebijakan dividend merupakan suatu kebijakan yang berhubungan dengan sebagai mana melakukan pengelolaan terhadap laba oprasi  perusahaan apakah laba tersebut akan dibagikan sebagai dividend atau ditahan untuk ekspansi perusahaan. Bambang Riyanto (2005;265) mendefinisikan politik dividend bersangkutan dengan penentuan pembagian pendapatan (earning) anatara pengguanaan pendapatan untuk dibayar kepada pemegang saham sebagai dividend atau digunakan dalam perusahaan yang berarti pendapatan tersebut harus ditahan dalam bentuk laba ditahan. Jelas bahwa perusahan dividend di dalam memutuskan penyaluran laba yang diperoleh, apakah akan dibagikan atau tidak sebagai dividend. Perusahaan harus menentukan kebijakan dividend yang optimal agar terjadi keseimbangan  dalam struktur modalnya.
Prosedur-prosedur pembayaran dividend  sabagai berikut :
1.         Tangal deklarasi (Declaration date). Merupakan tanggal pada saat direksi perusahaan mengumumkan rencana pembayaran dividend
2.         Tanggal pencatatan pemegang saham (Holder of record date). Merupakan tanggal atau hari terakhir untuk mendaftarkan diri sebagai pemegang saham agar  menerima dividend.
3.         Tangal pemisahan dividend  (Ex dividends date). Merupakan tanggal pada saat mana hak atas dividend periode berjalan dilepaskan dari sahamnya, biasanya empat hari sebelumnya.
4.         Tanggal pembayaran (payment date). Merupakan tanggal pada saat perusahaan benar-benar mengirimkan cek dividen pada pemegang saham yang tercatatat sebagai pemegang saham.

Bentuk-Bentuk Pembayaran Dividend
Selain manajeman harus memeperhatikan hal diatas juga harus memnentukan bentu-bentuk pembayaran dividend yang akan diterima oleh para pemegang saham selain dividend tunai. Baridwan (2006;434) mengatakan bahwa apabila akan melakukan pembayaran dividend ada beberapa bentuk  pembayaran dividend yang akan ditempuh oleh perusahaan sebagai berikut dividend tunai, dividend saham, property dividend, scrip dividend, dan likuidasi dividend.
Dari uraian tersebut di atas dapat dijelaskan bentuk-bentuk pembayaran dividend sebagai berikut :
1.        Dividend tunai ( Cash Dividend)
       Dividend tunai merupakan betuk pembayaran dividend yang dibayarkan dalam bentuk uang tunai.
2.        Dividend saham (Stock dividend)
       Dividend saham adalah merupakan dividend yang dibayarkan dalam bentuk saham dan merupakan tambahan saham bagi para pemegang saham.
3.        Dividend Aktiva Selain Kas (Property dividend)
Merupakan pembayaran dividend dalam bentuk barang.
4.        Dividend Utang (Scrip Dividend)
       Dividend utang merupakan dividend yang di bayarkan dalam bentuk surat janji utang. Perusahaan berjanji untuk membayar tunai pada masa tertentu sesuai dengan perjanjian. Hal ini di karenakan perusahaan kekurangan uang tunai.
5.        Dividend Likuidasi
       Dividend likuidasi merupakan dividend yang sebagai merupakan pengembalian modal.

Dividend Yield
Agar keseimbangan pertumbuhan dan keseimbangan pembagian dividend perusahaan harus mengambil keputusan kebijakan yang tepat karena hal ini akan mempengaruhi minat para investor dan calon investor yang akan menanamkan modalnya dalam bentuk saham. Sebelum mereka melakukan investasi dalam bentuk saham mereka harus memperhatikan besarnya jumlah dividend yang mereka akan terima sebesar jumlah saham yang mereka miliki. Informasi tersebut bias investor lihat denga menganalisis dividend yield yang tercantum dalam laporan keuangan tahunan perusahaan. Siaman (2003;397) menyatakan bahwa perkiraan harga saham suatu perusahaan dapat dilakukan dengan mengunakan teknik dividend yield.
Investor di dalam menilai suatu saham perusahaan dapat mengunakan dividend yield karena dengan menghitung dividend yield perusahaan akan mengetahui kondisi perusahaan tersebut. Darmaji dan Hendy  (2002;397) menyatakan dividend yield digunakan untuk mengukur jumlah dividend perlembar saham terhadap harga pasar saham yang dinyatakan dalam bentuk persentase”.
            Dividend yield juga dapat digunakan sebagai alat ukur untuk mengukur juhlah dividend yang akan diterima oleh para investor sebesar jumlah saham yang dimilikinya yang dibandingkan dengan harga saham yang beredar. Usman (2002;155) menyatakan bahwa pendekatan dividend yield merupakan pendekatan untuk menilai harga saham yang menunjukan perbandingan  jumlah dividend persaham yang diterima investor dengan harga pasar saham saat ini.
            Jadi dividend yield itu merupakan suatau pendekatan untuk menilai harga saaham yang menunjukan perbandingan dividend yang akan diterima para investor dengan harga pasar saham yang dapat dirumuskan sebagai berikut:

                           Dividend perlembar saham
DY=
                 Harga pasar saham

            Dari perhitungan ini dapat dilihat apakah persenatase dividend yang akan dibayarkan  kepada para investor dapat bersaing dengan hasil yang diperoleh dari investasi lain. Dengan menghitung dividend yield maka para investor dapat melihat berapa dividend yang akan diterima sebesar saham yang dimilikinya. Apakah dividend yield yang diumumkan perusahaan besar maka dividend yang akan diterima oleh para investor besar saham yang dimilikinya. Sartono (2006;373) menyatakan bahwa dividend perlembar saham adalah besarnya dividend yang dibagikan kepada pemegang saham sebanding dengan jumlah yang beredar.
            Jadi dividend perlembar saham yang merupakan salah satu indicator dari dividend yield merupakan jumlah yanga akan diterima para investor. Apabila dividend perlembar saham yang akan diterima oleh para investor besar maka akan banyak investor dan calon investor yang akan menanamkan modalnya dalam bentuk saham banyak. Dalam hal ini merupakan berita baik bagi para investor yang dividend oriented. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dividend yield adalah suatau pendekatan untuk menilai harga saham dan untuk mengukur dan memperkirakan jumlah dividend yang akan diterima oleh para investor sebesar saham yang dimilikinya. Apabila dividend yield yang diumumkan oleh perusahaan melalui laporan keuangannya maka jumlah dividend yang diterima investor besar, begitu juga sebaliknya jika dividend yieldnya rendah maka deviden yang diterima investor rendah.

Saham 
Saham merupakan salah satu instrument keuangan salah satu instrument keuangan yang diperdagangkan dipasar modal yang paling populer dan paling banyak diminati masyarakat walupun memiliki resiko yang besar. Keuntungan yang akan diperoleh dari penanaman modal dalam bentuk ini adalah dividend selain mendapatkan keuntungan berupa dividend para pemegang saham akan memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Saham merupakan sertifikat yang menunjukan hak kepemilikan suatu perorangan atau badan suatu perseroan (PT). Menurut Kamus Perbankan (2004;92), definisi saham adalah sertifikat atau tanda yang menunjukan pemilikan sebagian dari suatu perseroan. Jadi wujud dari saham berupa sertifikat yang merupakan tanda pemilikan atas perseroan yang menerbitkan saham tersebut dan memiliki hak dalam RUPS.
            Menurut Harinto dan Sudomo (2005;66) mendefinisikan saham sebagai berikut saham (shares) adalah surat bukti pemilikan bagian modal atau tanda pernyataan modal pada perseroan terbatas yang memberi hak atas dividend dan lain-lain menurut besar kecilnya modal disetor. Jadi berdasarkan pernyataan tersebut saham dapat dikatakan sebagai surat bukti pemilikan terhadap sebagian modal atas perseroan terbatas. Bagi investor, dengan memiliki surat bukti tersebut berarti ia sebagai pemilik perusahaan yang menerbitkan sutrat bukti tersebut dalam hal ini saham. Hal tersebut disebabkan karena untuk mendapatkan surat bukti tersebut investor mengeluarkan dananya yang digunakn untuk kegiatan usaha perusahaan.
Oleh karena itu, saham dapat pula dikatakan sebagai tanda penyertaan modal. Imbalan atas modal yang disertakan pada perusahaan tersebut, investor berhak atas dividend atau yang lainnya yang proforsinya sesuai dengan modal yang disetor pada perusahaan.  Di bawah ini merupakan definisi lebih spesifik mengenai hak-hak pemegang saham tersebut dalam kepemikikan saham. Darmadji dan Fakhrudin (2005;5) menyatakan karakteristik yuridis kepemilikan saham suatu perusahaan antara lain Limited risk, Unlimeted control, Residual claim.
Berdasarkan definisi tersebut, para investor memiliki berbagai hak sebagai imbalan atas modal yang telah disetorkan kepada perusahaan, diantaranya:
1.    Limited risk, artinya pemegang saham hanya bertanggung jawab sampai jumlah yang disetor kepada perusahaan.
2.    Unlimited control, artinya pemegamg saham akan menentukan arah dan tujuan perusahaan.
3.    Residual claim, artinya pemegang saham merupakan pihak terakhir yang mendapat pembagian hasil usaha perusahaan (dividend) dan sisa asset dalam proses likuiditas perusahaan. 
            Dari definisi-definisi diatas dapat disimpulakan bahwa saham merupakan sertifikat (berwujud selembar kertas) yang menerangkan bahwa pemilik sertifikat tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkannya dengan demikian dengan memilii saham, berarti pemilik atau pemegangnya memiliki hak atau tuntutan (klaim) terhadap perusahaan penerbit saham sesuai dengan porsi pemilikan yang ditentukan oleh seberapa besar pernyataan yang ditanamkan diperusahaan tersebut. Hak-hak atau tuntutan pemegang saham tersebut diantaranya :
1.    Menentukan arah dan tujuan perusahaan termasuk hak suara dalam rapat umum pemegang saham
2.    Mendapatkan pembagian hasil usaha perusahaan dalam bentuk dividend
3.    Berhak atas sisa asset dalam proses likuidasi perusahaan

Jenis-jenis saham
            Dipasar modal terdapat berbagai jenis saham yang dikenal. Dari berbagai jenis saham tersebut, daham dapat dikelompokan berdasarkan berbagai sudut pandang. Usman (2004;145) menyebutkan ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih, saham terbagi atas saham biasa dan saham preperent.
Berdasarkan pernyataan diatas, darisegi kemampuan dan hak tagih atau klaimnya saham terdiri atas :
1.        Saham biasa, yaitu saham yang paling banyak dimiliki oleh masyarakat dan saham yang menempatkan pemiliknya paling junior terhadap pembagian dividend, dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi. Para pemegang saham biasa akan ikut memikul resiko yang besara dibandingkan dengan para investor yang memiliki saham preferent.
2.        Saham preferent, yaitu saham yang memiliki hak terlebih dahulu atas pemegang saham biasa dalam memperoleh devidend, dimana dividend tersebut memiliki jumlah yang tetap dan mereka tidak terlalu banyak memikul resiko jika perusahaan mengalami kerugian, karena walupun perusahaan rugi mereka (para pemegang saham) tetap akan menerima dividend walupun dibayarnya nanti setelah perusahaan mengalami laba.   

Harga Saham
Dalam melakukan investasi pada pasar modal, khususnya saham, perubahan harga pasar menjadi perhatian penting bagi para investor, selain kondisi emiten dan keadaan perekonomiannya. Harga saham yang digunakan dalam melakukan transaksi di pasar modal merupakan harga yang terbentuk dari mekanisme pasar yaitu permintaan dan penawaran pasar.  Menurut Sartono (2003;41) mendefinisikan harga saham adalah sebesar nilai sekarang atau present value dari aliran kas yang diharapkan akan diterima.
Saham biasanya diperdagangkan di lantai bursa dengan harga pasar yang akan berbeda-beda pada tiap-tiap waktunya, hal ini akan berkaitan dengan nilai dari suatu saham tersebut. Terdapat beberapa jenis nilai saham yang dapat mempengaruhi dalam penetapan harga saham, salah satu diantaranya adalah menurut apa yang dipaparkan oleh Tandelilin (2001;183) berbagai jenis nilai saham yaitu :
a.         Nilai nominal
Nilai buku adalah nilai yang tercantum dalam sertifikat saham dan pencantumannya berdasarkan keputusan dan dari hasil pemikiran perusahaan yang mempunyai saham tersebut. Jadi nilai nominal sudah ditentukan pada waktu saham itu diterbitkan.
b.        Nilai Buku
       Nilai buku menunjukan nilai bersih kekayaan perusahaan, artinya nilai buku merupakan hasil perhitungan dari total aktiva perusahaan yang dikurangkan dengan hutang serta saham preferen kemudian dibagi dengan jumlah saham yang beredar. Nilai  buku sering kali lebih tinggi daripada nilai nominalnya.
c.         Nilai Intrinsik
       Nilai Intrinsik merupakan nilai yang mengandung unsur kekayaan perusahaan pada saat sekarang dan unsur potensi perusahaan untuk menghimpun laba dimasa yang akan datang.
d.        Nilai Pasar
       Nilai Pasar adalah harga saham biasa yang terjadi dipasar selembar saham biasa adalah harga yang dibentuk oleh penjualan dan pembelian ketika mereka memperdagangkan saham.
Pada surat berharga tercantum antara lain harga saham, harga ini disebut harga atau nilai nominal. Harga nominal ini merupakan nilai yang ditetapkan oleh perusahaan untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besarnya nominal ini biasanya tergantung dari keinginan emiten atau perusahaan.

Penilaian Harga Saham
Dalam penutupan harga saham, prakteknya mengacu pada beberapa pendekatan teori penilaian. Terdapat dua model dan teknik analisis dalam penilaian harga saham yaitu analisis fundamental dan analisis tekhnikal.
1.        Analisis Fundamental
Menurut Husnan (2003:345) memaparkan bahwaa nalisis fundamental mencoba memperkirakan harga saham dimasa yang akan datang dengan (i) mengestimate nilai faktor-faktor fundamental yang mempengaruhi harga saham di masa yang akan datang, dan (ii) menerapkan hubungan variabel-variabel tersebut sehingga diperoleh takdiran harga saham.
Analisis fundamental bermula dari anggapan dasar bahwa setiap investor adalah makhluk rasional. Keputusan investasi saham dari seorang pemodal yang rasional didahului oleh suatu proses analisis terhadap variabel yang secara fundamental diperkirakan akan mempengaruhi harga suatu efek. Argumentasi dasarnya jelas bahwa nilai saham mewakili nilai perusahaan, tidak hanya nilai intrinsik pada suatu saat, tetapi juga dan bahkan lebih penting bagi harapan akan kemampuan perusahaan dalam meningkatkan nilainya dikemudian hari.
                        Informasi-informasi fundamental diantaranya :
a.         Kemampuan manajemen perusahaan
b.         Prospek perusahaan
c.          Prospek pemasaran
d.         Perkembangan teknologi
e.         Kemmapuan menghasilkan keuntungan
f.           Kemampuan terhadap perekonomian nasional
g.         Kebijaksanaan pemerintah
h.         Hak-hak yang diterima investor
2.        Analisis Teknikal
Menurut Husnan (2003;345) memaparkan bahwa analisis teknikal mencoba memperkirakan harga saham (kondisi pasar) dengan mengamati perubahan harga saham tersebut (kondisi pasar) di waktu yang lalu. Pemikiran yang mendasari analisis tersebut adalah (i) bahwa harga saham mencerminkan informasi yang relevan (ii) bahwa informasi tersebut ditunjukkan oleh perubahan harga diwaktu yang lalu, dan (iii) karenanya perubahan harga saham akan mempunyai pola tertentu dan pola tersebut akan berulang.
                 Analisis teknikal menyatakan bahwa investor adalah makhluk yang irasional. Bursa pada dasarnya adalah cerminan mass behavior. Seorang individu yang bergabung ke dalam suatu massa, bukan hanya sekedar kehilangan rasionalitasnya, tapi sering juga melebur identitas pribadi ke dalam identitas kolektif. Harga saham sebagai penawaran yang merupakan manivestasi dari kondisi psikologis pemodal. Model ini pada intinya menggambarkan bahwa harga saham selalu berfluktuasi naik dan turun, namun naik dan turunnya harga saham tersebut ada batasannya yaitu batas atas dan batas bawah.
            Data yang digunakan dalam analisis teknikal biasanya berupa grafik atau program komputer. Dari grafik atau program komputer dapat diketahui bagaimana kecenderungan pasar, sekuritas atau future komoditas yang akan dipilih dalam berinvestasi, teknik ini mengabaikan hal-hal yang berkaitan dengan posisi keuangan perusahaan.

Faktor-Faktor Pembentuk Harga Saham
Secara teori ekonomi, harga pasar suatu saham akan terbentuk melalui proses penawaran dan permintaan yang mencerminkan kekuatan pasar, seperti yang dijelaskan oleh Anoraga dan Pakarti (2003;108) mengemukakan bahwa harga saham ditentukan oleh penawaran dan permintaan pasar dan analisis memfokuskan perhatian pada waktu, yaitu perkiraan trend naik atau turun. Sedangkan apabila permintaan lebih banyak dari pada penawaran saham, maka harga saham akan mengalami kenaikan, sehingga akan terjadi trend naik.
            Sebagai surat berharga yang ditransaksikan dilantai bursa, harga saham selalu mengalami fluktuasi, naik turu dari satu waktu ke waktu lainnya. Seperti komoditas pada umunya, fluktuasi harga saham tergantung pada kekuatan permintaan atau penawaran saham. Selain kekuatan permintaan dan penawaran saham dilantai bursa terdapat vbeberapa factor yang mempengaruhi terbentuknya harga saham, dimana factor-faktor trsebut menjadi salah satu penyebab yang memicu terjadinya fluktuasi harga saham.
            Arifin (2002;116), menyatakan bahwa pergerakan harga saham yang terjadi dilantai bursa terjadi karena beberapa bentuk pengaruh yang terdiri dari: kondisi fundamental emiten, hokum permintaan dan penawaran yang terjadi, tuingkat suku bunga (SBI), valuta asing, dana asing dibursa, indek harga saham gabungan (IHSG), dan news dan issue. Dari uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa secara umum bursa saham menganut pergerakan saham yang membentuk suatu pola atau jangka waktu tertentu, artinya tidak ada harga saham yang meningkat terus menerus, juga tidak ada harga saham yang terus menerus turun, yang ada adalah harga yang meningkat dan menurun sesuai dengan siklus yang berlaku.

Pengaruh dividend yield terhadap  harga saham
            Dividend yield, yaitu besarnya persentase dividend perlembar saham dibandingkan dengan harga pasar yang merupakan informasi yang tercantum  dalam laporan keuangan perusahaan dan merupakan salah satu analisis yang digunakan oleh para dan calon investor dalam menilai harga saham. Persentase dividend yield mencerminkan besar, kecilnya dividen yang dibagikan kepada pemegang saham. Semakin tinggi persentase dividen yield semakin menarik bagi para investor untuk mennanamkan uangnya melalui pasar modal. Hal ini akan menyebabkan transaksi di pasar modal.
Tjiptono dan Hendy (2002;142) menyatakan semakin besar dividend yield, maka akan semakin menarik minat bagi para investor untuk berinvestasi saham. Dari pernyataan di atas jelas bahwa besar kecilnya persentase dividend yield berpengaruh terhadap penilaian investor dalam mengambil keputusan investasi. Hal ini akan mendorong naiknya tingkat permintaan saham. Sehingga harga saham di pasar modal meningkat. Begitu juga sebaliknya apabila permintaan saham di pasar modal menurun maka harga saham akan cendurung turun. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa dividen yield memiliki pengaruh terhadap harga saham.

Kerangka Pemikiran
Investasi merupakan kegiatan menanamkan modal atau dana pada bidang tertentu dengan harapan akan memperoleh keuntungan dimasa yang akan datang. Pasar modal merupakan salah satu wadah untuk mengumpulkan dan investasi dana investasi secara tepat. Di pasar modal, para investor dapat menanamkan modalnya melalui berbagai bentuk investasi seperti obligasi, warrant, saham dan derivatifnya. Namun didalam penulisan skripsi ini, penulis hanya membahas mengenai penanaman modal dalam bentuk saham.
Saham merupakan sertifikat yang menunjukan hak kepemilikan suatu perorangan atau badan suatu perseroan (PT). Menurut Kamus Perbankkan (2004;92) definisi saham adalah sertifikat atau tanda yang menunjukan pemilikan sebagian dari suatu perseroan. Dalam melakukan investasi saham yang sehat, seorang investor harus mengambil keputusan yang inteligen berdasarkan telaah yang sangat hati-hati terhadap semua informasi yang relevan baik dari luar maupun dari dalam perusahaan itu sendiri.
              Untuk menganalisis potensi keuntungan (dividend) yang bisa didapatkan dari investasi saham ini, digunakan anlisis fundamental yang beranggapan bahwa investor adalah mahluk yang rasional dan keputusan investasi dilakukan berdasarkan analisis tentang kondisi dan kinerja sebenarnya dari perusahaan. Dengan demikian, harga saham akan ditentukan oleh hasil analisis investasi terhadap kinerja dan prospek suatu perusahaan dalam menghasilkan laba untuk meningkatkan nilai perusahaan, sehingga membutuhkan informasi yang tepat, akurat dan diandalkan. Oleh karena itu analisis fundamental ini tidak dapat dilepaskan dari keberadaan laporan keuangan perusahaan.
              Laporan keuangan pada hakekatnya dimaksudkan untuk menyediakan informasi keuangan mengenai suatu badan usaha yang akan digunakan oleh pihak-pihak lain yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan didalam pengambilan keputusan ekonomi dan menggambarkan kinerja serta perubahan posisi keungan suatu perusahaan. Informasi yang disajikan tersebut merupakan hasil usaha yang di capai perusahaan dalam jangka waktu tertentu.
         Dalam dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan pada “Standar Akuntansi Keuangan” paragraf 12 (2004;4) yang menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
              Hal ini berarti bahwa laporan keuangan suatu perusahaan para pemakai laporan keuangan (baik eksternal maupun internal) dapat menilai dividend perusahaan dari analisis laporan keuangan tersebut.               Dari analisis laporan keuangan dapat dihasilkan berbagai macam rasio, namun agar analisis laporan keuangan mencapai tujuannya haruslah dipilih analisis rasio yang memberikan informasi penting tentang dividend perusahaan, khususnya yang berhubungan dengan investasi saham, karena keputusan investasi pemodal akan tercermin pada harga beli atau harga saham perusahaan.
            Seberapa baik tingkat kinerja atau tingkat efisiensi dan efektifitas pengelolaan sumber daya didalam perusahaan adalah sangat menentukan seberapa besar tingkat perubahan dividend yang dicapai perusahaan. Tingkat perubahan dividend ini dapat dianalisis melalui dividen yield  yang mengukur dan menilai keuntungan perusahaan dan jumlah dividend yang akan diterima oleh investor.
            Menurut Usman (2002;155) menyatakan bahwa pendekatan dividend yield merupakan pendekatan untuk menilai harga saham yang menunjukan perbandingan  jumlah dividend persaham yang diterima investor dengan harga pasar saham saat ini. Dari uraina di atas Dividend yield, yaitu besarnya persentase dividend perlembar saham dibandingkan dengan harga pasar yang merupakan informasi yang tercantum  dalam laporan keuangan perusahaan dan merupakan salah satu analisis yang digunakan oleh para dan calon investor dalam menilai harga saham. Persentase dividend yield mencerminkan besar, kecilnya dividen yang dibagikan kepada pemegang saham.
Pada dasarnya investor bersifat profit orienteds dan berfikiran secara rasional, maksudnya mereka hanya memikirkan besarnya keuntungan yang akan mereka dapatkan melalui pembagian dividend, tanpa memperhatikan propektus yang dikeluarkan oleh emiten. Padahal prospectus itulah yang berisikan informasi tentang keadaan perusahaan (posisi persaingan, penguasaan pasar, kondisi keuangan dan sebagainya). Banyak pemodal yang bahkan yang bahkan tidak peduli adanya prospectus, karena harga saham sealalu mengalami kenaikan setelah masuk ke pasar sekunder. Hal ini berarti bahwa pada saat saham di jual di pasar sekunder, harga saham cenderung akan mengalami perubahan. Hal ini namapak dari banyaknya jumlah saham yang dipesan dari pada yang ditawarkan (oversubscribed) emsi-emisi di pasar perdana. Apabila jumlah saham yang dipesan jauh melebihi saham yang akan dijual oleh emiten, bisa dimengerti kalau akhirnya kalau harga saham kemidian  meningkat. Naik turunnya harga saham dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya adalah besar kecilnya persentase dividend yield yang diterima oleh pemodal. Seperti halnya yang dikemukakan oleh Tjiptono dan Hendy (2002;142) menyatakan bahwa semakin besar dividend yield, maka akan semakin menarik bagi investor untuk berinvestasi. Jadi dapat disimpulkan bahwa dividen yield yang tinggi maka akan menarik minat para investor untuk menanamkan uangnya dalam bentuk saham di pasar modal. Para investor dan calon investor sebelum melakukan investasi akan melakukan analisis terlebih dahulu. Seperti halnya ynag dikemukakan oleh Usman (2002;155) menyatakan pendekatan dividend yield merupakan pendekatan untuk menilai harga saham yang menunjukan perbandingan antara dividend perlembar saham dengan harga pasar saham.
Dari uraian tersebutdapat dijelaskan bahwa dividend yield adalah suatau pendekatan untuk menilai harga saham. Apakah harga saham akan meningkat aatau menurun dimasa yanga akan dating. Jika persentase dividend yield yang diumumkan emiten besar, maka akan menarik bagi investor dan calon investor yang dividend oriented, sehingga permintaan dan penawaran akan meningkat. Hal ini mendorong keseimbangan permintaan dan penawaran baru, sehingga akan memeberikan dampak terhadap harga saham.
            Berdasarkan kerangka pemikiran, maka hipotesis yang penulis sajukan adalah “terdapat pengaruh antara perubahan dividend yield dengan perubahan haraga saham.
                                                                 





















 
























                                                                                      



Gambar 2.1 Sistematika Kerangka Pemikiran




0 komentar:

Posting Komentar

Currency Converter