Pengertian Pasar
Modal
Salah satu sumber dana eksternal yang utama selain supplier yang memberikan kredit jangka pendek ataupun jangka
panjang dan kredit investasi bank. Oleh karena itu, pasar modal dapat dijadikan
wahana penting diluar perbankan yang menyediakan fasilitas untuk memindahkan
dana dari lender ke borrower dan menyediakan dana bagi dunia
usaha melalui penjualan instrumen-instrumen keuangan jangka panjang yang
diperdagangkan di pasar modal. Menurut Husnan (2004;3) pasar modal dapat didefinisikan juga sebagai pasar untuk berbagi instrumen
keuangan (atau sekuritas) jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik
dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan pemerintah, public aothorities, maupun perusahaan
swasta. Dari definisi di atas, disebutkan bahwa di pasar modal
diperdagangkan berbagai komoditas modal sebagai instrument jangka panjang.
Komoditas modal tersebut dibagi menjadi dua kelompok yaitu modal hutang dan
modal sendiri. Modal sendiri adalah surat berharga yang bersifat penyertaan
atau ekuitas seperti saham, waran, dan right.
Sedangkan modal hutang adalah surat berharga yang bersifat hutang atau sering
juga disebut sebagai surat berharga pendapatan tetap (fixed income) seperti obligasi dan obligasi konversi.
Lebih
luas lagi, Hartono (2010;3) mendefinisikan tiga istilah yang berkaitan dengan pasar
modal yaitu pasar, modal, dan pasar modal yaitu pasar adalah suatu situasi dimana para
pelakunya (penjual dan pembeli) dapat menegosiasikan pertukaran suatu komoditas
atau kelompok komoditas. Modal adalah suatu yang digunakan oleh perusahaan
sebagai sumber dana untuk melaksanakan kegiatan perusahaan. Sedangkan pasar
modal merupakan suatu situasi dimana para pemjual dan pembeli dapat melakukan
negosiasi terhadap pertukaran suatu komoditas atau kelompok komoditas dan
komoditas yang dipertukarkan disini adalah modal.
Sedangkan
menurut Abdullah (2002;59) pengertian capital market atau pasar modal dalam pengertian luas
dan pengertian khusus adalah sebagai berikut:
1. Secara luas,
pasar modal merupakan tempat trsedianya kebutuhan keuangan dengan suatu sistem
yang terorganisir seperti pasar bursa yang mengelola pasar modal bertindak
sebagai perantara di bidang keuangan dan surat berharga.
2. Secara
khusus, pasar modal merupakan tempat yang diperuntukan untuk perdagangana
saham-saham dan obligasi yang memenfaatkan jasaa pialang, komisioner, dan para underwriter”.
Peranan dan
Manfaat Pasar Modal
Selama dasawarsa terakhir, pasar modal mulai menunjukan
peranan penting dalam mobilitas dana untuk menunjang pembangunan nasional. Akses dana dari pasar
modal telah mengundang banyak perusahaan nasional untuk menyerap dana
masyarakat tersebut dengan tujuan beragam. Menurut
Darmadji dan Fakhrudin (2002:2) mengenai peranan dan manfaat keberadaan pasar modal memiliki
peran besar bagi perekonomian suatu Negara karena pasar modal menjalankan dua
fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal
dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena menyediakan fasilitas atau wahana yang
mempertemukan antara pihak investor dan pihak issuer. Pasar modal juga dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena
pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return)
bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.
Dari pernyataan diatas, maka peranan
pasar modal meliputi:
1.
Pasar modal menjalankan fungsi ekonomi. Dalam hal ini,
pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua
kepentingan yaitu pihak yeng memiliki kelebihan dana (Investor) dan pihak yang
memelukan dana (Issuer). Dengan
adanya pasar modal maka pihak yang memiliki kelebihan dana dapat
menginvestasikan dana tersebut dengan harapan memperoleh imbalan (return), sedangkan pihak issuer (dalam hal ini perusahaan) dapat
memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan investasi tanpa harus menunggu
dana dari operasi perusahaan.
2.
Pasar modal memiliki fungsi keuangan. Dalam hal ini
perusahaan menyediakan dana yang diperlukan oleh paara investor dan issuer tanpa harus adanya keterlibatan
secara langsung pihak–pihak tersebut dalam kepemilikan aktiva riil yang
diperlukan untuk investasi tersebut.
Disamping itu,
keberadaan pasar modal pun memiliki beberapa manfaat, di antaranya :
1.
Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber
dana secara optimal.
2.
Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus
memungkinkan upaya diversifikasi.
3.
Meruapakan indikator kemajuan perekonomian suatu negara
serta menunjang perkembangan ekonomi negara yang bersangkutan.
4.
Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
5.
Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesional,
menciptakan iklim perusahaan yang sehat.
6.
Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik.
7.
Memberiakan
kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek.
8.
Alternatif investasi memberikan potensi keuangan dengan
resiko yang bias diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas, dan
difersifikasi investasi.
9.
Membina iklim keterbukaan bagi dunia usaha, memberikan
akses kontrol sosial.
10. Pengelolaan
perusahaan dengan iklim keterbukaan, mendorong pemanfaatan manajemen
profesional.
Instrumen Keuangan yang di perdagangkan di Pasar Modal
Pada dasarnya, pasar
modal merupakan pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bias
diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri. Bentuk dari
instrument keuanagn tersebut dinamakan dengan surat berharga. Surat berharga
atau sering juga disebut sekuritas merupakan secarik kertas yang menunjukan hak
pemodal (yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut) untuk memperoleh bagian
dari prospek atau kekayaan organisai yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan
berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.
Menurut Siaman (2002;385) instrumen
pasar modal pada prisipnya adalah semua surat-surat berharga (efek) yang umum
diperjualbelikan pasar modal diantaranya adalah saham biasa, saham preferent,
obligasi, obligasi konversi, right insue,
dan waran”.
Instrument
pasar modal sebagai berikut:
1. Saham Biasa diantara
surat-surat berharga yang diperdagangkan dipasar modal, saham biasa(Common stock) adalah yang paling dikenal
masyarakat. Diantara
emiten yang menerbitkan surat berharga, saham biasa juga merupakan sekuritas
yang paling banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat. Secara
sederhana, saham biasa adalah bukti tanda kepemilikan atas suatu perusahaan.
Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkana bahwa pemilik kertas
tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Devidand yang diterima dalam pemilikan
saham biasa ini jumlahnya tidak tetap, dan pemilik saham biasa mempunyai hak
memilih (vote) dalam rapat umum
pemegang saham (RUPS).
2. Saham preferen
merupakan saham yang akan menerima dividend
dalam jumlah yang tetap. Biasanya pemiliknya tidak mempunyai hak dalam rapat
umum pemegang saham (RUPS).
3. Obligasi adalah
surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman
(dalam hal ini pemodal) dengan yang diberi pinjaman (emiten). Jadi surat obligasi adalah selembar
kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut memberikan pinjaman
sebagai kreditor kepada perusahaan yang menerbitkan surat obligasi.
4. Obligasi
Konversi (convertible Bonds) adalah
obligasi yang dapat dikonversikan (ditukar) menjadi saham biasa pada waktu
tertentu ataau sesudahnya.
5. Right Issue adalah Alat investasi ini
merupakan produk turunan dari saham. Right
issue merupakan pemberian hak kepada para pemegang saham untuk membeli
saham baru dari perusahaan dengan harga tertentu dan dalam batas waktu
tertentu. Kebijakan Right issue ini
merupakan upaya emiten untuk menambah saham yang beredar, guna menambah modal
perusahaan.
6. Waran adalah hak untuk membeli saham biasa
pada waktu dan harga yang sudah ditentukan. Biasanya waran
dijual bersamaan dengan surat berharga lain, misalnya obligasi atau saham
Mekanisme Perdagangan Pasar Modal
Pada
dasarnya, kegiatan perdagangan efek tidak bebedar dengan kegiatan pasar pada
umumnya yang melibatkan pembeli dan penjual. Dipasar modal, pihak-pihak yang
terlibat tersebut dikenal dengan istilah emiten dan investor. Menurut Undang-Undang Pasar
Modal pasal 1 angka 6, emiten mengacu kepada kegiatan yang
dilakukan perusahaan yang menjual bebagai sahamnya kepada masyarakat investor
melalui penawaran umum (pasar perdana). Saham yang telah dijual kepada investor
tersebut akan diperjualbelikan kembali antara investor melalui bursa efek
(pasar sekunder).
Berdasarkan
pernyataan UUPM tersebut, perdagangan saham dipasar modal dilakukan melalui dua
jenis pasar yaitu:
1. Pasar perdana
Pasar perdana adalah
penawaran efek secara langsung oleh emiten kepada investor tanpa melalui bursa
efek. Pemasaran efek dilakukan berdasarkan perjanjian emisi efek. Harga efek
yang ditawarkan dipasr perdana tidak berpluktuasi. Setelah selesai masa
penawaran dipasar perdana efek tersebut akan diperdagangkan secara terus
menerus dan harganya juga akan berfluktuasi. Transaksi jual beli efek di bursa
efek tersebut pasar sekunder.
2. Pasar Sekunder
Pasar sekunder (secondary market) adalah pasar keuangan yang digunakan untuk
memperdagangkan sekuriti yang telah diterbitkan dalam penawaran umum perdana.
Arti lain dari "pasar sekunder" ialah pasar perdagangan barang-barang
bekas. Pasar yang terbentuk sesaat setelah penawaran umum perdana seringkali
disebut sebagai aftermarket.
Pada saat suatu saham terdaftar di suatu bursa efek maka investor dan spekulan dapat dengan mudah melakukan transaksi
perdagangan di bursa tersebut.
Mekanisme
perdagangan efek dipasar perdana dan pasar sekunder
v Pasar Perdana
Bagi perusahaan
yang akan melakukan penawaran publik di Indonesia, pada dasarnya dilakukan
melalui dua prosedur. Pertama perusahaan (emiten) tersebut dengan bantuan
professional dan lemabaga pendukung pasar modal akan menyiapkan berbagai
dokumentasi serta persyaratan yang diperluka untuk go publik. Salah satu professional pendukung pasar modal yang
memegang peranan penting adalah Underwriter.
Underwriter atau pinjaman emisi
membantu perusahaan dalam proses go
publik, mulai dari menentukan harga perdana hingga memasarkan efek yang
ditawarkan kepada calon investor. Professional dan lemga-lembaga lain yang
terkait dengan penawaran publik antara lain adalah akunatan publik, notaris,
konsultan hukum, dan guarantor. Setelah semua dokumen lengkap, maka emiten akan
menyerahkan pernyataan pendaftaran kepada badan pengawas pasar modal (BAPEPAM).
Laporan registrasi antara lain berisikan informasi keuangan dan informasi
lainnya mengenai emiten, beserta prosfektus yang memberikan informasi mengenai
penawaran publik kepada calon pembeli. BAPEPAM akan memepelajari dokumen yang
diserahkan dan akan mengevaluasi aplikasi dari tiga aspek:
1.
Kelengkapan
dokumen
2.
Kejelasan
dan kecukupan informasi
3.
Pengiungkapan aspek manajemen, keuangan, akuntansi, dan
legal
Setelah dokumentasi diangagap layak maka pernyataan pendaftaran diangagap
efektif yang berarti emiten dapat melakukan penawaran publik. Untuk memastikan
tidak terjadi keterlambatan pemrosesan, jika dalam waktu 30 hari BAPEPAM belum
memberikan tanggapan, maka secara otomatis pernyataan pendaftaran dianggap
berlaku. Setelah itu emiten dengan bantuan lembaga dan profesional pendukung
akan melakukan penawaran publik dipasar perdana.
v Pasar Sekunder
Setelah efek
dijual diapsar perdana, maka suatu mekanisme harus tersedia dimana investor
dapat memperdagangkan efek tersebut. Pasar sekunder dalam hal ini memungkinkan
investor untuk memperdagangkan efek mereka. Jika seorang ingin menjual atau
membeli efek, mereka tidak dapat langsung membeli atau menjual efek langsung
dilantai bursa, melainkan harus melalui anggota bursa yang bertindak sebagai
pembeli dan penjual. Aktivitas jual dan beli saham dilantai bursa dilakukan
perusahaan pialang melalui orang yang ditunjuk sebagai Wakil Perantara
Perdagangan Efek(WPPE). Diperusahaan pialang tesebut, calon investorakan
diminta untuk membuka dua macam rekening. Rekening yang satu diperuntukan bagi
efek yang dimiliki(yang dijual atau dibeli) oleh calon investor tersebut.
Sedangkan rekening yang kedua untuk menyimpan uang yang dapat dipakai memebeli
ataupun menerima uang dari hasil penjualan efek. Setelah proses perdagangan
selesai, maka proses penyelesaian transaksi akan dilakukan oleh kedua lembaga
peneyelesaian transaksi yaitu Lembaga Kliring dan Penjamin (LKP) dan Lembaga
Penyelesaian dan Penyimpanan (LPP).
Lembaga-Lembaga yang Berkaitan dengan Pasar Modal
Berbagai lembaga penunjang
pasar modal diperlukan agar informasi yang dipergunakan oleh para pemodal untuk
mengambil keputusan bisa diandalkan, dan transaksi dapt diselesaikan secara
cepat dan murah. Menurut Husnan (2002;9) Lembaga-lembaga
yang berkaitan dengan pasar modal tersebut diantaranya BAPEPAM, Bursa efek, Akuntan publik, Underwriter, Wali amanat, notaris,
konsultan hukum dan lembaga klearing”
Lembaga-lembaga yang berkaitan dengan pasar modal sebagai
berikut:
§ BAPEPAM
Lembaga ini
merupakan lembaga yang di bentuk pemerintah untuk mengawasi pasaar modal
Indonesia. BAPEPAM merupakan singkatan dari badan pengawas pasar modal, setelah
sebelumnya singkatan dari badan pelaksana pasar modal. Perubahan terjadi pada
akhir tahun 1990. perusahaan-perusahaan yang akan menerbitkan sekuritas, baik
saham maupun obligasi, harus mendapat izin dari BAPEPAM. Fungsi yang harus dilakukan
oleh BAPEPAM adalah fungsi pengawasan.
§ Bursa Efek
Bursa efek merupakan
lembaga yang menyelenggarakan kegiatan perdagangan sekuritas. Di Indonesia
terdapat bursa efek yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), dibursa itulah bertemu
pembeli dan penjual skuritas.
§ Akuntan Publik
Peran akuntan publik
yang pertama adalah memeriksa laporan keuangan dan memberikan pendapat terhadap
laporan keuangan. Dipasar modal dituntut pendapat wajar tanpa syarat terhadap
laporan keuangan dari perusahaan yang menerbitkan atau yang telah mendaftar
dibursa. Pendapat wajar tanpa syarat berarti laporan keuangan telah disusun
sesuai dengan Prisip-Prinsip Akunatansi Indonesia (PAI) tanpa suatu catatan
atau kekurangan
§
Underwriter
Perusahaan yang akan
menerbitkan sekuritas dibursa( perusahaan tersebut disebut sebagai emiten)
tentu ingin agar sekuritas yang dijualnya laku semua, sehingga dana yang
diperlukan bias diperoleh. Untuk menjamin agar penerbitan (emisi) sekuritas yang
pertama kali tersebut (dikatakan dilakukan dipasar perdana) terjual semua,
emiten akan meminta underwriter
memberikan jaminan Fullcomitmen, maka
semua sekuritas dijamin akan terjual semua. Kalau tidak terjual, underwriter itulah yang akan membeli
sisanya. Karena underwriter menangung
resiko harus membeli sekuritas yang tidak terjual, mereka cenderung berupaya
untuk bernegosiasi dengan calon emiten agar sekuritas yang ditawarkan tidak
terlalu mahal harganya. Disamping itu mereka juga memperoleh imbalan (dalam
bentuk fee) dari emiten
§ Wali amanat (trustee)
Jasa wali amanat diperlukan
untuk penerbitan obligasi, wali amanat mewakili kepentingan pembeli obligasi
pada dasarnya adalah kreditor dan kredit yang diberikan tidak dijamin dengan
tanggungan apapun. Untuk meminimumkan agar kredit tersebut tidak macet berarti
bahwa obligasi yang dibeli tidak dilunasi oleh perusahaan yang menerbitkan,
maka ada pihak yang mewakili para pembeli obligasi dalam melakukan semacam
penilaian terhadap perusahaan yang akan menerbitkan obligasi. Wali amanat
inilah yanga melakukan penilaian terhadap keamanan obligasi yang dibeli oleh
para pemodal
§ Notaris
Jasa notaris diperlukan untuk
membuat berita acara rapat pemegang saham (RUPS) dan menyusun pernyataan
keputusan-keputusan RUPS. Bagaimanapun juga keputusan-keputusan untuk menjual
sekuritas kepasar modal merupakan peristiwa yang penting dan karenanya perlu
memperoleh persetujuan dari para pemegang saham. Disamping itu
notaris juga perlu meneliti keabsahan penyelenggaraan RUPS tersebut.
§ Konsultan Hukum
Konsultan hukum
diperlukan jasanya agar jangan sampai perusahaan yang menerbitkan sekuritas
dipasar modal ternyata terlibat persengketaan hukum dengan pihak lain. Juga ke
absahan dokumen-dokumen perusahaan perlu diperiksa oleh konsultan hukum
tersebut.
§ Lembaga Kliring
Sekuritas-sekuritas
akan disimpan oleh suatu lembaga dan lembaga tersebut bertugas untuk mengatur
arus sekuritas tersebut. Kegiatan lembaga ini mirip dengan kegiatan Bank
Indonesia yang penyelenggarakan cliring uang giral. Sedangkan
menurut Suta (2003:85) terdapat dua lembaga pendukung terselenggaranya kegiatan
sistem pasar modal yaitu Lembaga Kliring dan Penjamin (LKP), dan Lembaga
Penyelesaian dan Penyimpanan (LPP).
-
Lembaga Kliring dan Penjamin (LKP)
LKP adalah
salah satu pendukung terselenggaranya kegiatan sistem pasar modal secara
lengkap, yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian
transaksi bursa.
-
Lembaga Penyampaian dan Penyelesaian (LPP)
Adalah lembaga atau perusahaan
yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral (Tempat penyimpanan terpusat)
bagi bank custodian, perusahaan efek dan pihak lain. Bank kustodian itu
sendiri merupakan bank yang bertindak sebagai tempat penitipan uang, surat
berharga maupun barang-barang berharga.
Pengertian Investasi
Pada dasarnya
seorang investor akan memilih investasi yang menguntungkan, karena setiap modal
yang disetor untuk investasi harus mempunyai tingkat pengembalian yang tinggi.
Tingkat pegembalian investasi yang tinggi dapat menjadi pertimbangan bagi para
investor untuk berinvestasi disekuritas. Dalam kerangka dasar penyusunan dan
penyajian laporan keuangan pada “Standar
Akuntansi Keuangan” paragraf 3 yang menyatakan bahwa investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan
kekayaan (accretion of wealth) melalui distribusi hasil investasi
(seperti bunga, royalty, dividend dan
uang muka), untuk aprisiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain perusahaan
yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
”
Menurut Husnan (2003;3) menjelaskan investasi merupakan setiap penggunaan uang dengan maksud untuk memperoleh
penghasilan. Sedangkan istilah
investasi bisa berkaitan dengan berbagai aktivitas, menginvestasikan sejumlah
dana pada asset rill atau tanah, emas, mesin (bangunan), maupun asset financial
(deposito, saham atau obligasi) merupakan aktivitas investasi yang umum
dilakukan.
Tujuan Investasi
Pada dasarnya,
tujuan orang melakukan investasi adalah untuk menghasilkan sejumlah uang.
Tetapi secara lebih luas tujuan investasi adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan investor. Kesejahteraan dalam hal ini merupakan kesejahteraan
moneter, yang bisa diukur dengan penjumlahan pendekatan saat ini pendapatan
masa datang. Menurut Hartono (2001;4) mengemukakan bahwa ada beberapa alasan mengapa
seseorang melakukan investasi, antara lain :Untuk mendapatkan kehidupan yang
lebih layak di masa datang. Seseorang yang bijaksana akan berpikir bagaimana
meningkatkan taraf hidupnya dari waktu atau setidaknya berusaha bagaimana
mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak berkurang di
masa yang akan datang.
Dasar Keputusan Investasi
Dasar
keputusan investasi terdiri dari tingkat return yang diharapkan, tingkat
resiko, serta hubungan antara return dan risiko. Menurut Hartono (2002;6) mengemukakan bahwa dasar keputusan investasi terdiri dari Return dan Resiko. Return
merupakan alasan utama orang berinvestasi yaitu untuk memperoleh keuntungan.
Sudah sewajarnya jika investor mengharapkan return yang
setinggi-tingginya dari investasi yang dilakukannya. Tetapi, ada hal penting
yang harus selalu dipertimbangkan, yaitu berapa besar risiko yang harus
ditanggung dari investasi tersebut. Umumnya semakin besar risiko, maka semakin
besar pula tingkat return. Jadi dasar
keputusan seseorang berinvestasi yaitu mencari keuntungan atau mengharapkan
tingkat pengembalian yang setinggi-tingginya dan tingkat resiko yang rendah.
Proses Keputusan Investasi
Menurut Saharpe et. al. (2005;10) proses investasi menggambarkan bagaimana investor mengambil keputusan atas
sekuritas mana yang dipilih, seberapa luasnya dan kapan investasi dilakukan.
Proses investasi meliputi lima langkah:
1. Penentuan kebijakan
investasi, meliputi penentuan tujuan investor dan banyaknya kekayaan yang dapat
diinvestasikan.
2. Melakukan analisis sekuritas, yang meliputi penilaian terhadap
sekuritas secara individual (beberapa sekuritas) yang masuk kedalam katagori
luas aset keuangan yang telah diidentifikasi sebelumnya.
3. Membentuk portofolio, melibatkan
identifikasi asaet-aset khusus mana yang akan dijadikan investasi, juga
menentukan besarnya bagian kekayaan investor yang akan diinvestasikan ke setiap
aset tersebut.
4. Merevisi portofolio, merupakan pengulangan periodik dari tiga
langkah sebelumnya. Yaitu dari waktu kewaktu, investor mungkin mengubah tujuan
investasinya, yang pada gilirannya berarti portofolio yang dipegangnya tidak
lagi optimal. Oleh karena itu, investor membentuk portofolio baru dengan
menjual portofolio yang dimilikinya dan membeli portofolio lain yang belum
dimiliki.
5. Mengevaluasi kinerja portofolio, meliputi penentuan kinerja
portofolio secara periodik, tidak hanya berdasarkan return yang dihasilkan
tetapi juga risiko yang dihadapi investor. ”
Menurut Hartono (2001;8) proses
keputusan investasi terdiri dari :
1. Penentuan
tujuan investasi
2. Penentuan
kebijakan investasi
3. Pemilihan
strategi portofolio
4. Pemilihan
aset
5.
Pengukuran dan evaluasi
kinerja portofolio.”
Jadi
proses keputusan investasi merupakan proses keputusan yang berkesinambungan (on
going proses). Artinya, jika tahap pengukuran dan evaluasi kinerja telah
dilewati dan ternyata hasilnya kurang baik, maka proses keputusan investasi
harus dimulai dari pertama, demikian seterusnya sampai dicapai keputusan
investasi yang paling optimal.
Efisiensi Pasar
Hipotesis
Di dalam pasar yang
kopetitif,harga ekuibrium suatu akiva ditentukan oleh taewaran yang tersedia
dan agregat. Harga keseimbangan ini mencerminkan consensus bersama
antara semua partisipan pasar tentang nilai dari aktiva tersebut berdasarjkan
informasi yang tersedia. Jika suatu informasi baru yang relevan masuk kepasar
yang berhubungan dengan suatu aktiva bersangkutan, informasi ini akan digunakan
untuk menganalisis dan menginprestasikan nilai aktiva bersangkutan. Akibatnya
adalah kemungkinan pergeseran ke harga ekuibrium yang baru.
Suatu pasar suatu
pasar bereaksi terhadap suatu informasi untuk mencapai harga keseimbangan yang
baru merupakan hal yang penting. Jika pasar bereaksi dengan cepat dan akurat
untuk mencapai harga keseimbangan baru yang sepenuhnya mencerminkan informasi
yang tersedia, maka kondisi pasar seperti ini disebut dengan pasar efisiensi.
Dengan demikian da hubungan antara teori pasar modal yang menjelaskan tentang
keadaan ekuibrium dengan konsep pasar efisiensi yang coba menjelaskan bagaimana
pasar memproses informasi untuk menuju keposisi
ekuibrium yang baru. Efisiensi pasar seperti ini di sebut dengan pasar
informasi (informationally afficient
market). Sedang pasar efisiensi yang ditinjau dari susut kecanggihan pelaku
pasar dalam mengambil keputusan
berdasarkan informasi disebut dengan efisiensi pasar secara keputusan.
Dividend
Modal saham
merupakan inti dari modal sendiri yang mempunyai ikatan abadi dengan perseroan.
Pada saat terjadi pembubaran perseroan maka pada saat itulah diperhitungkan
perubahan-perubahan yang berupa kenaikan atau penurunan nilai dari apa yang
menjadi milik perseroan yang pada mulanya dipermodali dan hak atas pelunasannya
dapat dilakukan sesudah modal pinjaman.
Dalam hal ini ahrus
diingat bahwa para pemegang saham ingin melihat dan merasakan hasil penanaman
modalnya dalam perseroan. Untuk itu haruslah ada suatu perhitungan penghasilan
perusahaan dalam suatu periode tertentu sehingga diatas dasar perhitungan itu
diadakan pembagian laba kepada para pemegang saham. Bagian dari laba perseroan
yang dibagikan kepada pemegang saham itu disebut dividend
Pengertian Dividend
Investor menanamkan
modalnya pada perusahahan melalui pembelian saham adalah agar ia mendapatkan
keuntungan atas pertanyaan tersebut. Ada dua macam keuntungan yang apat
diperoleh investor adalah salah satunya dividend. Dividend merupakan
arus kas yang disisihkan untuk pemegang saham perusahaan sebagai hasil dari
modal yang ditanamkannya hal ini seperti yang dikemukakan oleh Baridwan (2006:545) bahwa dividen adalah pembagian kepada
pemegang saham PT yang sebanding dengan jumlah lembar yang dimiliki”
Dari
definisi diatas, dividend menunjukan
ada hubungan antara pemegang saham dengan laba yang diperoleh perusahaan.
Sehingga mereka dalam hal ini pemegang saham mempunyai hak atas laba tersebut
sesuai dengan besarnya modal (saham) yang dimilikinya. Dengan memiliki saham berarti
pemegang saham tersebut membuktikan bahwa dirinya dalah pemilik perusahaan
tersebut. Jika perusahaan memiliki laba yang besar maka dividend yang dibagikan kepada para pemegang saham akan meningkat.
Hal ini akan semakin banyaknya minat para investor atau calon investor untuk
membeli saham perusahaan tersebut.
Sedangkan
Bradley (2002;108) dan kawan-kawan dalam buku “fundamentals of corporation finance”, mendefinisikan bahwa dividens is periodic cash
distribution from the firm to its sharckholder. Jadi dividend
merupakan kas yang disalurkan oleh perusahaan kepada para pemegang saham atas
penyertaan modalnya para perusahaan dalam periode tertentu. Dividend yang dibagikan kepada pemegang saham sangat terutang kepada
laba yang diperoleh perusahaan. Jika perusahaan mendapat keuntungan yang besar
maka para pemegang saham akan menikmati kenaikan penerimaan dividend, sebaliknya apabila perusahaan
tidak mendapatkan keuntungan yang besar maka para investor akan.mendapatkan dividend yang kurang memuaskan bahkan
bisa jadi tidak akan mendapat dividend
Kebijakan Dividend
Perusahaan yang telah go publik
pada umumnya bersifat profit oriented
maksudnya mereka ingin meraih keuntungan dengan sebesar-besarnya. Modal yang
dimilikinya sebagian milik publik atau masyarakat. Oleh karena itu laba yang
diperoleh perusahaan harus dibagikan kepada yang berhak dalam hal ini adalah
pemegang saham dalam bentuk dividend.
Sedangkan yang sebagiannya lagi ditanamkan kembali dalam bentuk laba ditahan.
Dalam hal ini manajemen perusahaan harus cermat didalam mengambil keputusan,
sehingga akan menguntungkan semua pihak, yaitu dengan membuat kebijakan dividend secara cepat. Sartono (2006;369)
mendefinisiskan kebijakan dividend adalah
keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akaan dibagikan sebagai kepada
pemegang saham sebagai dividend atau
akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi dimasa yang
akan datang.
Dari definisi diatas, jelas bahwa kebijakan dividend merupakan suatu kebijakan yang berhubungan dengan sebagai
mana melakukan pengelolaan terhadap laba oprasi
perusahaan apakah laba tersebut akan dibagikan sebagai dividend atau ditahan untuk ekspansi
perusahaan. Bambang Riyanto (2005;265) mendefinisikan politik
dividend bersangkutan dengan
penentuan pembagian pendapatan (earning)
anatara pengguanaan pendapatan untuk dibayar kepada pemegang saham sebagai dividend atau digunakan dalam perusahaan
yang berarti pendapatan tersebut harus ditahan dalam bentuk laba ditahan. Jelas bahwa perusahan dividend di dalam memutuskan penyaluran
laba yang diperoleh, apakah akan dibagikan atau tidak sebagai dividend. Perusahaan harus
menentukan kebijakan dividend yang
optimal agar terjadi keseimbangan dalam
struktur modalnya.
Prosedur-prosedur pembayaran dividend sabagai berikut :
1.
Tangal
deklarasi (Declaration date). Merupakan
tanggal pada saat direksi perusahaan mengumumkan rencana pembayaran dividend
2.
Tanggal
pencatatan pemegang saham (Holder of
record date). Merupakan
tanggal atau hari terakhir untuk mendaftarkan diri sebagai pemegang saham agar menerima dividend.
3.
Tangal
pemisahan dividend (Ex
dividends date). Merupakan
tanggal pada saat mana hak atas dividend
periode berjalan dilepaskan dari sahamnya, biasanya empat hari sebelumnya.
4.
Tanggal
pembayaran (payment date). Merupakan
tanggal pada saat perusahaan benar-benar mengirimkan cek dividen pada pemegang saham yang tercatatat sebagai pemegang saham.
Bentuk-Bentuk
Pembayaran Dividend
Selain manajeman
harus memeperhatikan hal diatas juga harus memnentukan bentu-bentuk pembayaran dividend yang akan diterima oleh para
pemegang saham selain dividend tunai.
Baridwan (2006;434) mengatakan bahwa apabila akan melakukan
pembayaran dividend ada beberapa
bentuk pembayaran dividend yang akan ditempuh oleh perusahaan sebagai berikut dividend tunai, dividend saham, property
dividend, scrip dividend, dan
likuidasi dividend.
Dari uraian tersebut
di atas dapat dijelaskan bentuk-bentuk pembayaran dividend sebagai berikut :
1.
Dividend tunai ( Cash Dividend)
Dividend tunai merupakan betuk
pembayaran dividend yang dibayarkan
dalam bentuk uang tunai.
2.
Dividend saham (Stock dividend)
Dividend saham adalah merupakan dividend yang dibayarkan dalam bentuk saham dan merupakan tambahan
saham bagi para pemegang saham.
3.
Dividend Aktiva Selain Kas (Property dividend)
Merupakan
pembayaran dividend dalam bentuk
barang.
4.
Dividend Utang (Scrip Dividend)
Dividend utang merupakan dividend
yang di bayarkan dalam bentuk surat janji utang. Perusahaan berjanji untuk
membayar tunai pada masa tertentu sesuai dengan perjanjian. Hal ini di karenakan
perusahaan kekurangan uang tunai.
5.
Dividend Likuidasi
Dividend likuidasi merupakan dividend yang sebagai merupakan
pengembalian modal.
Dividend Yield
Agar keseimbangan pertumbuhan
dan keseimbangan pembagian dividend perusahaan
harus mengambil keputusan kebijakan yang tepat karena hal ini akan mempengaruhi
minat para investor dan calon investor yang akan menanamkan modalnya dalam
bentuk saham. Sebelum mereka melakukan investasi dalam bentuk saham
mereka harus memperhatikan besarnya jumlah
dividend yang mereka akan terima sebesar jumlah saham yang mereka miliki.
Informasi tersebut bias investor lihat denga menganalisis dividend yield yang tercantum dalam laporan keuangan tahunan
perusahaan. Siaman (2003;397) menyatakan bahwa perkiraan harga saham suatu perusahaan dapat dilakukan
dengan mengunakan teknik dividend yield.
Investor di dalam menilai suatu
saham perusahaan dapat mengunakan dividend
yield karena dengan menghitung dividend
yield perusahaan akan mengetahui kondisi perusahaan tersebut. Darmaji dan
Hendy (2002;397) menyatakan dividend yield digunakan untuk mengukur
jumlah dividend perlembar saham
terhadap harga pasar saham yang dinyatakan dalam bentuk persentase”.
Dividend
yield juga
dapat digunakan sebagai alat ukur untuk mengukur juhlah dividend yang akan diterima oleh para investor sebesar jumlah saham
yang dimilikinya yang dibandingkan dengan harga saham yang beredar. Usman (2002;155) menyatakan bahwa pendekatan dividend yield merupakan pendekatan
untuk menilai harga saham yang menunjukan perbandingan jumlah dividend
persaham yang diterima investor dengan harga pasar saham saat ini.
Jadi dividend yield itu merupakan suatau
pendekatan untuk menilai harga saaham yang menunjukan perbandingan dividend yang akan diterima para
investor dengan harga pasar saham yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
Dividend perlembar saham
DY=
Harga pasar saham
Dari
perhitungan ini dapat dilihat apakah persenatase dividend yang akan dibayarkan
kepada para investor dapat bersaing dengan hasil yang diperoleh dari
investasi lain. Dengan menghitung dividend
yield maka para investor dapat melihat berapa dividend yang akan diterima sebesar saham yang dimilikinya. Apakah dividend yield yang diumumkan perusahaan
besar maka dividend yang akan
diterima oleh para investor besar saham yang dimilikinya. Sartono (2006;373) menyatakan
bahwa dividend perlembar saham adalah besarnya dividend yang dibagikan kepada pemegang saham sebanding dengan
jumlah yang beredar.
Jadi dividend perlembar saham yang merupakan salah satu indicator dari dividend yield merupakan jumlah yanga
akan diterima para investor. Apabila dividend
perlembar saham yang akan diterima oleh para investor besar maka akan
banyak investor dan calon investor yang akan menanamkan modalnya dalam bentuk
saham banyak. Dalam hal ini merupakan berita baik bagi para investor yang dividend oriented. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dividend yield adalah suatau pendekatan
untuk menilai harga saham dan untuk mengukur dan memperkirakan jumlah dividend yang akan diterima oleh para
investor sebesar saham yang dimilikinya. Apabila dividend yield yang diumumkan oleh perusahaan melalui laporan
keuangannya maka jumlah dividend yang
diterima investor besar, begitu juga sebaliknya jika dividend yieldnya rendah maka deviden
yang diterima investor rendah.
Saham
Saham merupakan
salah satu instrument keuangan salah satu instrument keuangan yang
diperdagangkan dipasar modal yang paling populer dan paling banyak diminati
masyarakat walupun memiliki resiko yang besar. Keuntungan yang akan diperoleh
dari penanaman modal dalam bentuk ini adalah dividend selain mendapatkan keuntungan berupa dividend para pemegang saham akan memiliki hak suara dalam rapat
umum pemegang saham (RUPS). Saham merupakan sertifikat yang menunjukan hak
kepemilikan suatu perorangan atau badan suatu perseroan (PT). Menurut Kamus Perbankan (2004;92), definisi saham adalah sertifikat
atau tanda yang menunjukan pemilikan sebagian dari suatu perseroan. Jadi wujud dari saham
berupa sertifikat yang merupakan tanda pemilikan atas perseroan yang
menerbitkan saham tersebut dan memiliki hak dalam RUPS.
Menurut
Harinto dan Sudomo (2005;66) mendefinisikan saham sebagai berikut saham (shares) adalah surat bukti pemilikan
bagian modal atau tanda pernyataan modal pada perseroan terbatas yang memberi
hak atas dividend dan lain-lain
menurut besar kecilnya modal disetor. Jadi berdasarkan pernyataan tersebut saham dapat dikatakan
sebagai surat bukti pemilikan terhadap sebagian modal atas perseroan terbatas.
Bagi investor, dengan memiliki surat bukti tersebut berarti ia sebagai pemilik
perusahaan yang menerbitkan sutrat bukti tersebut dalam hal ini saham. Hal
tersebut disebabkan karena untuk mendapatkan surat bukti tersebut investor mengeluarkan
dananya yang digunakn untuk kegiatan usaha perusahaan.
Oleh karena itu,
saham dapat pula dikatakan sebagai tanda penyertaan modal. Imbalan atas modal
yang disertakan pada perusahaan tersebut, investor berhak atas dividend atau yang lainnya yang proforsinya
sesuai dengan modal yang disetor pada perusahaan. Di bawah ini merupakan definisi lebih spesifik mengenai
hak-hak pemegang saham tersebut dalam kepemikikan saham. Darmadji dan
Fakhrudin (2005;5) menyatakan karakteristik yuridis kepemilikan saham suatu perusahaan
antara lain Limited risk, Unlimeted control, Residual claim.
Berdasarkan definisi
tersebut, para investor memiliki berbagai hak sebagai imbalan atas modal yang
telah disetorkan kepada perusahaan, diantaranya:
1. Limited risk, artinya pemegang saham hanya
bertanggung jawab sampai jumlah yang disetor kepada perusahaan.
2. Unlimited
control,
artinya pemegamg saham akan menentukan arah dan tujuan perusahaan.
3. Residual
claim,
artinya pemegang saham merupakan pihak terakhir yang mendapat pembagian hasil
usaha perusahaan (dividend) dan sisa
asset dalam proses likuiditas perusahaan.
Dari
definisi-definisi diatas dapat disimpulakan bahwa saham merupakan sertifikat
(berwujud selembar kertas) yang menerangkan bahwa pemilik sertifikat tersebut
adalah pemilik perusahaan yang menerbitkannya dengan demikian dengan memilii
saham, berarti pemilik atau pemegangnya memiliki hak atau tuntutan (klaim)
terhadap perusahaan penerbit saham sesuai dengan porsi pemilikan yang
ditentukan oleh seberapa besar pernyataan yang ditanamkan diperusahaan
tersebut. Hak-hak atau tuntutan pemegang saham tersebut diantaranya :
1. Menentukan
arah dan tujuan perusahaan termasuk hak suara dalam rapat umum pemegang saham
2. Mendapatkan pembagian hasil
usaha perusahaan dalam bentuk dividend
3. Berhak atas
sisa asset dalam proses likuidasi perusahaan
Jenis-jenis
saham
Dipasar
modal terdapat berbagai jenis saham yang dikenal. Dari berbagai jenis saham
tersebut, daham dapat dikelompokan berdasarkan berbagai sudut pandang. Usman (2004;145) menyebutkan ditinjau dari
segi kemampuan dalam hak tagih, saham terbagi atas saham biasa dan saham preperent.
Berdasarkan
pernyataan diatas, darisegi kemampuan dan hak tagih atau klaimnya saham terdiri
atas :
1.
Saham biasa, yaitu saham yang paling banyak dimiliki oleh
masyarakat dan saham yang menempatkan pemiliknya paling junior terhadap
pembagian dividend, dan hak atas
harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi. Para
pemegang saham biasa akan ikut memikul resiko yang besara dibandingkan dengan
para investor yang memiliki saham preferent.
2.
Saham preferent, yaitu saham yang memiliki hak terlebih
dahulu atas pemegang saham biasa dalam memperoleh devidend, dimana dividend tersebut
memiliki jumlah yang tetap dan mereka tidak terlalu banyak memikul resiko jika
perusahaan mengalami kerugian, karena walupun perusahaan rugi mereka (para
pemegang saham) tetap akan menerima dividend
walupun dibayarnya nanti setelah perusahaan mengalami laba.
Harga Saham
Dalam melakukan
investasi pada pasar modal, khususnya saham, perubahan harga pasar menjadi
perhatian penting bagi para investor, selain kondisi emiten dan keadaan
perekonomiannya. Harga saham yang digunakan dalam melakukan transaksi di pasar
modal merupakan harga yang terbentuk dari mekanisme pasar yaitu permintaan dan
penawaran pasar. Menurut Sartono (2003;41) mendefinisikan
harga saham adalah sebesar nilai
sekarang atau present value dari aliran kas yang diharapkan
akan diterima.
Saham biasanya
diperdagangkan di lantai bursa dengan harga pasar yang akan berbeda-beda pada
tiap-tiap waktunya, hal ini akan berkaitan dengan nilai dari suatu saham
tersebut. Terdapat beberapa jenis nilai saham yang dapat mempengaruhi dalam
penetapan harga saham, salah satu diantaranya adalah menurut apa yang
dipaparkan oleh Tandelilin (2001;183) berbagai jenis nilai saham yaitu :
a.
Nilai nominal
Nilai
buku adalah nilai yang tercantum dalam sertifikat saham dan pencantumannya
berdasarkan keputusan dan dari hasil pemikiran perusahaan yang mempunyai saham
tersebut. Jadi nilai nominal sudah
ditentukan pada waktu saham itu diterbitkan.
b.
Nilai Buku
Nilai buku menunjukan nilai bersih kekayaan
perusahaan, artinya nilai buku merupakan hasil perhitungan dari total aktiva
perusahaan yang dikurangkan dengan hutang serta saham preferen kemudian dibagi
dengan jumlah saham yang beredar. Nilai
buku sering kali lebih tinggi daripada nilai nominalnya.
c.
Nilai Intrinsik
Nilai Intrinsik merupakan nilai
yang mengandung unsur kekayaan perusahaan pada saat sekarang dan unsur potensi
perusahaan untuk menghimpun laba dimasa yang akan datang.
d.
Nilai Pasar
Nilai Pasar adalah harga saham biasa yang terjadi
dipasar selembar saham biasa adalah harga yang dibentuk oleh penjualan dan
pembelian ketika mereka memperdagangkan saham.
Pada
surat berharga tercantum antara lain harga saham, harga ini disebut harga atau
nilai nominal. Harga nominal ini merupakan nilai yang ditetapkan oleh
perusahaan untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besarnya
nominal ini biasanya tergantung dari keinginan emiten atau perusahaan.
Penilaian Harga Saham
Dalam
penutupan harga saham, prakteknya mengacu pada beberapa pendekatan teori
penilaian. Terdapat dua model dan teknik analisis dalam penilaian harga saham
yaitu analisis fundamental dan analisis tekhnikal.
1.
Analisis Fundamental
Menurut Husnan (2003:345) memaparkan bahwaa nalisis fundamental mencoba memperkirakan harga saham
dimasa yang akan datang dengan (i) mengestimate nilai faktor-faktor fundamental
yang mempengaruhi harga saham di masa yang akan datang, dan (ii) menerapkan
hubungan variabel-variabel tersebut sehingga diperoleh takdiran harga saham.
Analisis fundamental bermula dari anggapan dasar bahwa setiap investor
adalah makhluk rasional. Keputusan investasi saham dari seorang pemodal yang
rasional didahului oleh suatu proses analisis terhadap variabel yang secara
fundamental diperkirakan akan mempengaruhi harga suatu efek. Argumentasi
dasarnya jelas bahwa nilai saham mewakili nilai perusahaan, tidak hanya nilai
intrinsik pada suatu saat, tetapi juga dan bahkan lebih penting bagi harapan
akan kemampuan perusahaan dalam meningkatkan nilainya dikemudian hari.
Informasi-informasi
fundamental diantaranya :
a.
Kemampuan manajemen perusahaan
b.
Prospek perusahaan
c.
Prospek pemasaran
d.
Perkembangan teknologi
e.
Kemmapuan menghasilkan keuntungan
f.
Kemampuan terhadap perekonomian nasional
g.
Kebijaksanaan pemerintah
h.
Hak-hak yang diterima investor
2.
Analisis Teknikal
Menurut Husnan (2003;345) memaparkan
bahwa analisis
teknikal mencoba memperkirakan harga saham (kondisi pasar) dengan mengamati
perubahan harga saham tersebut (kondisi pasar) di waktu yang lalu. Pemikiran
yang mendasari analisis tersebut adalah (i) bahwa harga saham mencerminkan
informasi yang relevan (ii) bahwa informasi tersebut ditunjukkan oleh perubahan
harga diwaktu yang lalu, dan (iii) karenanya perubahan harga saham akan
mempunyai pola tertentu dan pola tersebut akan berulang.
Analisis
teknikal menyatakan bahwa investor adalah makhluk yang irasional. Bursa pada
dasarnya adalah cerminan mass behavior.
Seorang individu yang bergabung ke dalam suatu massa, bukan hanya sekedar
kehilangan rasionalitasnya, tapi sering juga melebur identitas pribadi ke dalam
identitas kolektif. Harga saham sebagai penawaran yang merupakan manivestasi
dari kondisi psikologis pemodal. Model ini pada intinya menggambarkan bahwa
harga saham selalu berfluktuasi naik dan turun, namun naik dan turunnya harga
saham tersebut ada batasannya yaitu batas atas dan batas bawah.
Data yang digunakan dalam analisis
teknikal biasanya berupa grafik atau program komputer. Dari grafik atau program
komputer dapat diketahui bagaimana kecenderungan pasar, sekuritas atau future
komoditas yang akan dipilih dalam berinvestasi, teknik ini mengabaikan hal-hal
yang berkaitan dengan posisi keuangan perusahaan.
Faktor-Faktor
Pembentuk Harga Saham
Secara
teori ekonomi, harga pasar suatu saham akan terbentuk melalui proses penawaran
dan permintaan yang mencerminkan kekuatan pasar, seperti yang dijelaskan oleh Anoraga dan Pakarti (2003;108) mengemukakan bahwa harga saham ditentukan oleh penawaran dan permintaan pasar dan analisis
memfokuskan perhatian pada waktu, yaitu perkiraan trend naik atau turun.
Sedangkan apabila permintaan lebih banyak dari pada penawaran saham, maka harga
saham akan mengalami kenaikan, sehingga akan terjadi trend naik.
Sebagai
surat berharga yang ditransaksikan dilantai bursa, harga saham selalu mengalami
fluktuasi, naik turu dari satu waktu ke waktu lainnya. Seperti komoditas
pada umunya, fluktuasi harga saham tergantung pada kekuatan permintaan atau
penawaran saham. Selain kekuatan permintaan dan penawaran saham dilantai bursa
terdapat vbeberapa factor yang mempengaruhi terbentuknya harga saham, dimana
factor-faktor trsebut menjadi salah satu penyebab yang memicu terjadinya
fluktuasi harga saham.
Arifin
(2002;116), menyatakan bahwa pergerakan
harga saham yang terjadi dilantai bursa terjadi karena beberapa bentuk pengaruh yang
terdiri dari: kondisi fundamental emiten, hokum permintaan dan penawaran yang
terjadi, tuingkat suku bunga (SBI), valuta asing, dana asing dibursa, indek
harga saham gabungan (IHSG), dan news dan
issue. Dari uraian
diatas maka dapat disimpulkan bahwa secara umum bursa saham menganut
pergerakan saham yang membentuk suatu pola atau jangka waktu tertentu, artinya
tidak ada harga saham yang meningkat terus menerus, juga tidak ada harga saham
yang terus menerus turun, yang ada adalah harga yang meningkat dan menurun
sesuai dengan siklus yang berlaku.
Pengaruh
dividend yield terhadap harga saham
Dividend yield, yaitu besarnya
persentase dividend perlembar saham
dibandingkan dengan harga pasar yang merupakan informasi yang tercantum dalam laporan keuangan perusahaan dan
merupakan salah satu analisis yang digunakan oleh para dan calon investor dalam
menilai harga saham. Persentase dividend
yield mencerminkan besar, kecilnya dividen
yang dibagikan kepada pemegang saham. Semakin tinggi persentase dividen yield semakin menarik bagi para
investor untuk mennanamkan uangnya melalui pasar modal. Hal ini akan
menyebabkan transaksi di pasar modal.
Tjiptono dan Hendy (2002;142) menyatakan semakin besar
dividend yield, maka akan semakin
menarik minat bagi para investor untuk berinvestasi saham. Dari
pernyataan di atas jelas bahwa besar kecilnya persentase dividend yield berpengaruh terhadap penilaian investor dalam
mengambil keputusan investasi. Hal ini akan mendorong naiknya tingkat
permintaan saham. Sehingga harga saham di pasar modal meningkat. Begitu juga
sebaliknya apabila permintaan saham di pasar modal menurun maka harga saham
akan cendurung turun. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa dividen yield memiliki pengaruh terhadap
harga saham.
Kerangka
Pemikiran
Investasi merupakan kegiatan menanamkan modal atau dana pada bidang
tertentu dengan harapan akan memperoleh keuntungan dimasa yang akan datang.
Pasar modal merupakan salah satu wadah untuk mengumpulkan dan investasi dana
investasi secara tepat. Di pasar modal, para investor dapat menanamkan modalnya melalui berbagai
bentuk investasi seperti obligasi, warrant, saham dan derivatifnya. Namun didalam
penulisan skripsi ini, penulis hanya membahas mengenai penanaman modal dalam
bentuk saham.
Saham
merupakan sertifikat yang menunjukan hak kepemilikan suatu perorangan atau
badan suatu perseroan (PT). Menurut
Kamus Perbankkan (2004;92) definisi
saham adalah sertifikat atau tanda yang menunjukan pemilikan sebagian dari suatu
perseroan. Dalam
melakukan investasi saham yang sehat, seorang investor harus mengambil
keputusan yang inteligen berdasarkan telaah yang sangat hati-hati terhadap
semua informasi yang relevan baik dari luar maupun dari dalam perusahaan itu
sendiri.
Untuk menganalisis potensi keuntungan (dividend) yang bisa didapatkan dari
investasi saham ini, digunakan anlisis fundamental yang beranggapan bahwa
investor adalah mahluk yang rasional dan keputusan investasi dilakukan
berdasarkan analisis tentang kondisi dan kinerja sebenarnya dari perusahaan.
Dengan demikian, harga saham akan ditentukan oleh hasil analisis investasi
terhadap kinerja dan prospek suatu perusahaan dalam menghasilkan laba untuk
meningkatkan nilai perusahaan, sehingga membutuhkan informasi yang tepat,
akurat dan diandalkan. Oleh karena itu analisis fundamental ini tidak dapat
dilepaskan dari keberadaan laporan keuangan perusahaan.
Laporan keuangan pada hakekatnya
dimaksudkan untuk menyediakan informasi keuangan mengenai suatu badan usaha
yang akan digunakan oleh pihak-pihak lain yang berkepentingan sebagai bahan
pertimbangan didalam pengambilan keputusan ekonomi dan menggambarkan kinerja
serta perubahan posisi keungan suatu perusahaan. Informasi yang disajikan
tersebut merupakan hasil usaha yang di capai perusahaan dalam jangka waktu
tertentu.
Dalam dasar penyusunan dan penyajian
laporan keuangan pada “Standar
Akuntansi Keuangan” paragraf 12 (2004;4) yang menyatakan bahwa tujuan laporan
keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja
serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah
besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Hal ini berarti bahwa laporan keuangan
suatu perusahaan para pemakai laporan keuangan (baik eksternal maupun internal)
dapat menilai dividend perusahaan
dari analisis laporan keuangan tersebut. Dari analisis laporan
keuangan dapat dihasilkan berbagai macam rasio, namun agar analisis laporan
keuangan mencapai tujuannya haruslah dipilih analisis rasio yang memberikan
informasi penting tentang dividend
perusahaan, khususnya yang berhubungan dengan investasi saham, karena keputusan
investasi pemodal akan tercermin pada harga beli atau harga saham perusahaan.
Seberapa baik tingkat kinerja atau tingkat efisiensi dan
efektifitas pengelolaan sumber daya didalam perusahaan adalah sangat menentukan
seberapa besar tingkat perubahan dividend
yang dicapai perusahaan. Tingkat perubahan dividend
ini dapat dianalisis melalui dividen
yield yang mengukur dan menilai
keuntungan perusahaan dan jumlah dividend
yang akan diterima oleh investor.
Menurut
Usman (2002;155) menyatakan
bahwa pendekatan dividend yield merupakan pendekatan
untuk menilai harga saham yang menunjukan perbandingan jumlah dividend
persaham yang diterima investor dengan harga pasar saham saat ini. Dari uraina di atas Dividend yield, yaitu besarnya
persentase dividend perlembar saham
dibandingkan dengan harga pasar yang merupakan informasi yang tercantum dalam laporan keuangan perusahaan dan
merupakan salah satu analisis yang digunakan oleh para dan calon investor dalam
menilai harga saham. Persentase dividend
yield mencerminkan besar, kecilnya dividen
yang dibagikan kepada pemegang saham.
Pada dasarnya investor
bersifat profit orienteds dan
berfikiran secara rasional, maksudnya mereka hanya memikirkan besarnya
keuntungan yang akan mereka dapatkan melalui pembagian dividend, tanpa memperhatikan propektus yang dikeluarkan oleh
emiten. Padahal prospectus itulah yang berisikan informasi tentang keadaan
perusahaan (posisi persaingan, penguasaan pasar, kondisi keuangan dan
sebagainya). Banyak pemodal yang bahkan yang bahkan tidak peduli adanya
prospectus, karena harga saham sealalu mengalami kenaikan setelah masuk ke
pasar sekunder. Hal ini berarti bahwa pada saat saham di jual di pasar
sekunder, harga saham cenderung akan mengalami perubahan. Hal ini namapak dari
banyaknya jumlah saham yang dipesan dari pada yang ditawarkan (oversubscribed) emsi-emisi di pasar
perdana. Apabila jumlah saham yang dipesan jauh melebihi saham yang akan dijual
oleh emiten, bisa dimengerti kalau akhirnya kalau harga saham kemidian meningkat. Naik turunnya harga saham dapat
dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya adalah besar kecilnya persentase
dividend yield yang diterima oleh
pemodal. Seperti halnya yang dikemukakan oleh Tjiptono dan Hendy (2002;142) menyatakan bahwa semakin besar
dividend yield, maka akan semakin
menarik bagi investor untuk berinvestasi. Jadi dapat disimpulkan bahwa dividen
yield yang tinggi maka akan menarik minat para investor untuk menanamkan
uangnya dalam bentuk saham di pasar modal. Para investor dan calon investor
sebelum melakukan investasi akan melakukan analisis terlebih dahulu. Seperti
halnya ynag dikemukakan oleh Usman (2002;155) menyatakan pendekatan dividend
yield merupakan pendekatan untuk menilai harga saham yang menunjukan
perbandingan antara dividend perlembar
saham dengan harga pasar saham.
Dari uraian
tersebutdapat dijelaskan bahwa dividend
yield adalah suatau pendekatan untuk menilai harga saham. Apakah harga
saham akan meningkat aatau menurun dimasa yanga akan dating. Jika persentase dividend yield yang diumumkan emiten
besar, maka akan menarik bagi investor dan calon investor yang dividend oriented, sehingga permintaan
dan penawaran akan meningkat. Hal ini mendorong keseimbangan permintaan dan
penawaran baru, sehingga akan memeberikan dampak terhadap harga saham.
Berdasarkan
kerangka pemikiran, maka hipotesis yang penulis sajukan adalah “terdapat
pengaruh antara perubahan dividend yield
dengan perubahan haraga saham.
Gambar 2.1 Sistematika
Kerangka Pemikiran
0 komentar:
Posting Komentar